padangexpo.com // Limapuluh Kota
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, daerah ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Prestasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintahan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha. Raihan tahun ini sekaligus menjadi opini WTP kedua yang berhasil dipertahankan sejak keduanya memimpin Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026). Penyerahan tersebut berlangsung bersamaan dengan enam pemerintah daerah lainnya dalam sesi ketiga penyerahan LHP se-Sumatera Barat.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra, Inspektur Irwandi, Kepala BPKPD Ahmad Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Badan Kesbangpol Deddy Permana.
Bupati Safni Sikumbang menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi seluruh perangkat daerah yang selama ini bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Capaian opini WTP ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata, melainkan indikator yang sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Safni.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, Safni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tidak akan terlena. Berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan opini WTP sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, bukan sekadar mempertahankan prestasi yang telah diraih.
“Semoga kita akan terus lebih baik lagi. Yang tidak kalah penting, catatan dan rekomendasi yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi utama guna pembenahan berkelanjutan dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah yang telah berkomitmen dalam penyusunan dan penyajian LKPD secara tepat dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama yang harus terus dijaga agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir. Predikat tersebut harus menjadi fondasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang kredibel, bersih, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” pungkas Sudarminto.
Dengan torehan 11 kali WTP berturut-turut, Kabupaten Lima Puluh Kota tidak hanya mempertahankan reputasi dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mengirim pesan bahwa akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan(Ken)

