16 Hari Kerja, Dit Resnarkoba Bali Tangkap 73 Pelaku Narkoba

736
73 Orang Pelaku Pengedar Narkoba yang diamankan Dit Resnarkoba Bali

DENPASAR, PE – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali KBP. Ida Bagus Komang Ardika yang diwakili oleh Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP. Mikael Hutabarat bersama Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati, merilis hasil penangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Sat Res Narkoba Polresta, bertempat di Halaman Belakang Mapolda Bali, Rabu, (12/2/2020).

Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, menyampaikan hasil penangkapan Dit Resnarkoba selama Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 22 Januari s/d 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus.

Hasil penangkapan Dit Resnarkoba selama Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 22 Januari s/d 6 Februari Tahun 2020

“Kami melakukan berbagai penangkapan pengedar Narkoba di Bali. Semuanya ada yang merupakan masuk target operasi dan ada yang berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba,” ujarnya.

Selama Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu Sabhu-sabhu : 758,22 gram netto, Ganja : 1.040,90 gram netto dan 109 butir, Pil Coplo : 5.710 butir, serta Uang sejumlah Rp. 1.363.000. Selanjutnya ke 73 orang tersangka ditahan dan diperiksa lebih lanjut lagi.[Koresponden : YD]

BACA JUGA :  Diadakan DEPA, Wako Riza Falepi Apresiasi Pemerintah Pusat Memperoleh Kesempatan Belajar Mengolah Sampah ke Denmark