Home Hukum & Kriminal Pembunuh Tiara Ternyata Suaminya Sendiri, Ini Kronologinya

Pembunuh Tiara Ternyata Suaminya Sendiri, Ini Kronologinya

1581
Pelaku : Jali Hamid alias Rojak alias Bang Jali (25)

Payakumbuh, Padang Expo – Payakumbuh digegerkan dengan tewasnya wanita muda didalam kamar kontrakannya, wanita malang tersebut bernama Mutiara Putri alias Tiara (20) asal Payakumbuh.

Mendapat kabar tersebut, pihak Polres Payakumbuh langsung bergerak cepat, tidak menunggu lama dan hanya hitungan jam pelaku berhasil diringkus di salah satu penginapan daerah Pasir Pangarayan, Riau. Pelaku sendiri ternyata suami dari Tiara yakni Jali Hamid alias Rojak alias Bang Jali (25).

AKBP Doni Setyawan selaku Kapolres Payakumbuh, Kamis (9/1/2020) didampingi Kasat Reskrim AKP Ilham, Kasat Intelkam Iptu Luhur, Kanit Tipiter Ipda Fika dan pewira Polres lainnya, dalam konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut mengatakan, motif pembunuhan diduga karena faktor cemburu. “Pelaku membunuh korbannya, atas beberapa dugaan faktor. Pertama, karena persoalan ekonomi gara-gara utang ke leasing, yakni kredit sepeda motor merek scoopy, kedua karena cemburu,” jelas Kapolres.

Pada malam sebelum terbunuhnya Tiara, “Bang Jali dan korban sempat terlibat cekcok mulut. Korban meminta uang kepada suaminya itu untuk membayar angsuran kredit sepeda motor. Karena tidak memiliki uang, tersangka sudah berupaya menjelaskan apa adanya kepada korban, namun korban malah marah-marah kepada tersangka,” lanjut Kapolres.

Ketika sedang ribut tersebut, ternyata tersangka melihat korban tengah chatting di ponselnya dengan orang lain. Tersangka menanyakan ke korban chat dengan siapa, namun tidak ditanggapi. “Cekcok kian menjadi-jadi. Keduanya bertengkar hingga pelaku memukul korban,” ujarnya.

Pada saat dalam keadaan emosi, tersangka lalu mencekik korban, karena korban terus bersuara, lalu tersangka menutup mulut korban dengan kain kemudian melakban mulut dan hidung korban. Dalam keadaan lemah, kaki dan tangan korban diikat tersangka dengan tali,” ujar Kapolres lagi.

BACA JUGA :  Salahgunakan Narkoba, RS Diamankan di Pariangan

Penganiayaan korban terus dilakukan sehingga akhirnya tewas, penganiayaan yang dilakukan tersangka dari pukul 23.00 WIB. Mengetahui korban tidak bernafas lagi, sekira pukul 00.30 WIB, tersangka melarikan diri ke rumah orang tuanya di Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dengan mobil. Selanjutnya ia terus ke daerah Riau dengan menumpang angkutan travel.

Dalam pelarian tersebut, tersangka (Bang Jali.red) membawa tiga unit ponsel. Yaitu ponsel milik korban, ponsel tersangka dan satu ponsel yang baru dibeli. “Tersangka terus monitor kondisi pasca kejadian di Payakumbuh melalui ponsel dengan menghubungi teman-temannya,” ungkap Kapolres lagi.

Pada sebelumnya telah diberitakan, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun ditemukan tewas, pada sebuah rumah kontrakan, di Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (8/1/2020) pagi. Wanita tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, dan mulutnya dilakban.(Ken)