SK Bantuan RKB SD 03 Bidar Alam Diduga Lenyap Ditengah Jalan, Dibujuk Pembangunan WC ? Anak Murid Terlantar Belajar Diluar 

413
Ditinjau Kadis pendidikan, Sekolah Dasar 03 Bidar Alam ditinjau Kadis, didampingi kepala sekolah sejumlah pengurus.

Solok Selatan (padangexpo.com)

Viral di media sosial, murid SD 03 Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, (Sumbar) belajar diruang sekolah yang tidak layak dipakai.

Lokasi sekolah tersebut sejak tahun 2018 lalu sudah tidak dipakai lagi karena sudah ada bangunan baru, bangunan baru yang berada di belakang bangunan lama sarana prasaranya sudah lengkap, malahan murid pun sudah belajar di ruang baru tersebut.

Hanya saja di saat pandemi ini, jumlah murid dibatasi untuk belajar, pihak sekolah ingin mengejar ketertinggalan dan mengejar mutu, dan dikarenakan masih kurangnya ruang belajar di lokasi baru, maka dipakailah ruang kelas yang sudah dibuka dindingnya untuk belajar anak anak.

Mendapat informasi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Novrizon langsung turun ke lokasi mengadakan pertemuan dengan unsur terkait, Rabu (27/1/2021).

Turut hadir kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid) Inventarisasi Aset DPPKAD Solok Selatan Joni kepala UPT Rahman, Pengawas sekolah Darnison, Kepala Sekolah Baharuddin dan ketua Komite.

Dalam hal ini, ia menjelaskan Kadis sengaja dikumpulkan bersama semua elemen terkait di sekolah ini untuk mencarikan jalan terbaiknya bagaimana permasalahan ini segera tuntas.

Ada Usulan Penghapusan Aset Tahun 2019

“Kita prioritaskan kembali pembangunan sekolah tersebut dengan anggaran yang ada,” ucap Novrizon

Kabid Aset yang diwakili Kasubid Inventarisasi Banyak sekolah-sekolah yang tidak dimanfaatkan seharusnya bangunan yang tidak layak itu harus dibuatkan komitmen untuk dihapuskan dan ditertibkan.

Anggota DPRD Solok Selatan asal pilihan Dapil 3 Dedi Arisandi mengatakan, sudah memasukkan anggaran pembangunan pafingblok halaman sekolah.

Kepala sekolah Baharuddin mengatakan, saya masuk di sekolah ini tahun 2017 dan selalu mengikuti perkembangan sekolah

Kronologis pembangunan gedung sekolah baru tahun 2007 semenjak itu sekolah ini tidak lagi mendapatkan bantuan apapun.

BACA JUGA :  Peringati Hari Otoda ke-27, Pemkab Solsel Adakan Upacara

Luas lokasi sekolah seluas lebih kurang 2128 meter persegi berada dipusat keramaian kecamatan.Samgir Jujuan.

Pihak sekolah sudah berkali-kali meminta penghapusan aset yang lama, tahun 2019 juga kami antarkan lagi surat penghapusan aset, tetapi belum juga ada persetujuan dari pemerintah daerah.

Anehnya ditahun 2021 sudah keluar List bahwa sekolah kami ini keluar SKnya sebagai penerima bantuan ruang kelas baru (RKB) 2021, disayangkan SK untuk SD 03 hilang ditengah jalan dan gagal dapat bantuan RKB.

Ironisnya, yang diminta bangunan RKB ditengah jalan hilang, kami dibujuk dengan bangunan WC saja” Kami tidak butuh WC pak, kami butuh RKB,” ucap kepsek.

Saya selaku kepala sekolah putra asli selalu diejek masyarakat, “Sudah putra daerah yang memimpim tak juga ada kemajuan,” kesalnya lagi.

Kami berharap karena rombel SD 03 cuma delapan ruangan, untuk kedepan agar bisa ditambah lagi, setidaknya dua rombel lagi, sehingga bangunan lama bisa dihapuskan asetnya, dan tidak menjadi polemik.

Ketua komite Ramadhan menjelaskan, sejak tahun 2017 sekolah ini memang banyak mengalami kendala, termasuk usulan proposal pembangunan yang selalu gagal.

Untuk merobohkan aset ini pihak kami disekolah tidak memiliki anggaran, bagaimana pemda mencarikan jalan keluarnya.

Kabid Inventaris Aset DPPKAD Solok Selatan Joni Pardino dalam pemaparanya mengatakan Kebijakan aset itu adalah bidang aset, semua aset sejak mekarnya Solok Selatan ini lengkap datanya di bagian aset.

Namun untuk sistim penghapusan aset tidak semudah membongkar bangunan  sebuah rumah, harus ada prosedur dan persetujuan kepala daerah.

Sekolah SD 03 Bidar Alam ini hanya kurang perawatan saja, sebenarnya sekolah ini masih bisa dipakai digunakan untuk kegiatan pendidikan lainnya.

Sistim penghapusan aset ada beberapa item, Bencana, kebakaran, longsor dan untuk penghapusam aset itu harus ada penggantinya.

BACA JUGA :  Gelar Rakor Peningkatan PAD Bupati Khairunas Minta Seluruh Pejabat Bertanggungjawab Dalam Pemungutan PBB-P2

“Banyak prosedur yang harus dilalui untuk penghapusan aset,” tegas Joni

Dari hasil pertemuan itu didapat kesepakatan bahwa pihak sekolah menunggu persetujuan kepala daerah (Bupati) dan pihak pemda akan memperhatikan kebutuhan sekolah seperti usulan dua bangunan RKB lagi. (syahril/red)