Bupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2021-2026 Dalam Rapat Paripurna

380

| padangexpo.com

Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Agam Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah, Martias Wanto, menyampaikan nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Aula Utama DPRD setempat, Senin 14 Juni 2021.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra. Dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Sekda Agam Martias Wanto mengatakan bahwa rencana pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan agar bisa memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu.

Ia mengatakan, bahwa dalam proses penyusunan dibutuhkan suatu proses yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk DPRD sebagai representasi dari seluruh masyarakat Agam.

Adapun pembahasan yang dilakukan bersama DPRD merupakan agenda yang strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program untuk pembangunan Agam 5 tahun kedepan.

Dengan mengusung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju agam mandiri, berprestasi yang madani.

“Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan kita wujudkan yaitu agam maju dan masyarakat sejahtera,” jelas sekda.

Ia menyebutkan, Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat.

Sedangkan masyarakat sejahtera dimaknai sebagai situasi masyarakat Agam yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Ia menyebutkan pencapaian agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Agam tahun 2006-2025.(d79/amc)

BACA JUGA :  Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terkait Perubahan APBD Tahun 2022