Sidik Kasus Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali, KPK Panggil Dosen Ekobis Unud

408

I padangexpo.com (Jakarta)

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja kooperatif akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangan tertulisnya, ”KPK mengimbau yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir,” ujarnya, Rabu 3 November 2021.

Diketahui sebelumnya, pada Jum’at 29 Oktober 2021 lalu Nyoman Wiraatmaja sempat tidak datang, akhirnya penyidik kembali menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Jum’at, 05 November 2021 mendatang di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini diketahui KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) 2018 Kabupaten Tabanan, Bali. Pada Rabu (27/10) pekan lalu dan tim KPK telah melakukan penggeledahan.

Tapi hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan nama tersangka maupun konstruksi perkaranya. Namun penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tabanan, antara lain Sekretaris Daerah I Nyoman Wirna Ariwangsa dan beberapa kepala dinas serta anggota DPRD setempat.

I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya dan pemilik Jayaprana Production I Putu Adnya Semapta juga susah dimintai keterangan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Pemeriksaan untuk mendalami proses pengajuan dan penggunaan anggaran DID yang diduga dikorupsi.

Dalam hal ini Ali menjelaskan, ”Saksi akan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali,” terang Ali. (del)

BACA JUGA :  Akrobatik Manajemen, Siapa Diuntungkan dalam Permainan Direksi Jiwasraya?