Home Kab/Kota Tanah Datar Pengedar Sabu di Bekuk Satres Narkoba Polresta Tanah Datar 

Pengedar Sabu di Bekuk Satres Narkoba Polresta Tanah Datar 

830

I padangexpo.com (Batusangkar – Tanah Datar)

Lagi-lagi Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kec. Lima Kaum, Tanah Datar pukul 18.30 WIB, Senin (17/01/2022).

 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar terhadap pelaku ES (41 tahun) berprofesi sebagai pedagang dan NC (42 tahun) seorang Swasta yang notabene keduanya merupakan warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan Masyarakat kepada tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar bahwa ada transaksi Narkoba di seputar lapangan bola kaki Gumarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Yaddi Purnama, SH memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penangkapan. Lebih kurang setengah jam menunggu, tim melihat target dua orang laki-laki datang menggunakan mobil pick-up jenis Mitsubishi. Saat dilakukan pengeledahan dan diamankan dari tangan pelaku satu paket sedang Sabu yang dibungkus plastik bening senilai lima belas juta rupiah.

Guna kepentingan penyidikan keduanya diamankan ke Polres Tanah Datar dan terhadap kedua pelaku terancam hukuman enam sampai dua puluh tahun penjara. (RK)

BACA JUGA :  Peluk Tanda Diri, Inovasi Pemkab Demi Kemudahan Kepengurusan Data Kependudukan