Terkait Penghentian Proyek Pembangunan Danau Singkarak, Begini Respon Bupati Epyardi Asda

236

| padangexpo.com (Arosuka)

Terkait instruksi dari Gubernur Sumbar dalam proses menghentikan pengerjaan pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di Danau Singkarak, dengan respon cepat Bupati Epyardi Asda mengambil langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Bupati Epyardi Asda mengatakan,”Benar, hari ini kita telah terima surat dari Gubernur Sumbar yang meminta kepala daerah untuk menghentikan proses pengerjaan tersebut, namun kita terlebih dahulu telah memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Bupati.

Dalam hal ini Bupati menyampaikan bahwa dirinya sebagai Bupati Solok tentu akan patuh dan taat terhadap perintah dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur. Adapun penghentian proses pengerjaan di Kawasan Wisata Danau Singkarak ini telah berlangsung sejak dua minggu yang lalu.

Bupati juga menambahkan,” Bahwa proses pekerjaan disana telah lama dihentikan, hingga saat ini tidak ada pekerjaan lanjutan sampai ada izin dari Provinsi Sumbar, sebab kewenangan kawasan Danau Singkarak milik pihak Pemerintah Provinsi,” terangnya.

Bupati juga mengatakan sebagai Kepala Daerah ia tetap mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

” sejak beberapa waktu lalu kita telah memberhentikan aktifitas pekerjaan dari investor CV. Anam Daro, Kita ingin proses investasi di daerah ini khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Bupati.

Bupati juga berharap, agar adanya dukungan kuat dari Gubernur dan Pemerintah Provinsi untuk kelanjutan pengembangan pembangunan sektor kepariwisataan di Kabupaten Solok untuk kedepan. (mjn)

BACA JUGA :  Banyak Dicari, Isuzu Traga Dapat Tempat Dalam Hati Konsumen