KPU Kota Bukittinggi Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 sebanyak 95.068

170

padangexpo.com (Bukittinggi)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 95.068 orang sesuai data akhir yang telah disinkronisasi secara nasional.

Jumlah DPT disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pantarlih se-Bukittinggi, Rabu (22/06-23).

Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, menyampaikan, awalnya saat rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan se-Kota Bukittinggi yang dilakukan pada awal Juni total pemilih didapatkan 95.094.

Terjadi pergeseran jumlah pemilih setelahnya, totalnya berkurang sebanyak 26 orang, setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru.

‘Jadi DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi berdasarkan rekapitulasi disepakati dan ditetapkan sebanyak 95.068 orang.

Jumlah ini meningkat signifikan dengan selisih sekitar 13.000 pemilih dibanding pada Pemilu 2019, saat itu DPT berjumlah 81.447,” ujar Rifa Yanas.

Rifa menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 46.726 pemilih laki-laki dan.48.342 yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Bukittinggi.

Kecamatan Mandiangin Koto Selayan terdiri dari sembilan kelurahan dengan 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikuti oleh 41.048 pemilih tetap. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh terdiri dari delapan kelurahan dengan 84 TPS diikuti oleh 20.342 pemilih tetap.

Sementara Kecamatan Guguk Panjang yang meliputi tujuh kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 129 diikuti oleh 33.678 pemilih,” jelas Rifa.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan ad-hoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.

Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

BACA JUGA :  Wako Erman Safar Pada 2023 Naikkan Anggaran PMT Lansia dan Balita Dari Rp 75 Ribu Menjadi Rp 500 Ribu/Bulan

“Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun secara berjenjang dari PPS Kelurahan, PPK Kecamatan hingga baru bisa sampai ke KPU Kota Bukittinggi.

Kami mengucapkan terimakasih pada Disdukcapil dan Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kota Bukittinggi,”ujar Satria Putra.  (fadhil)