padangexpo.com (Bukittinggi)
Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Kesepakatan bersama itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD, bertempat di Gedung DPRD, Rabu (09/08-23).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pada kegiatan paripurna kali ini ada empat agenda yang dilakukan, yaitu penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2024, hantaran Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Nota Penjelasan Atas Ranperda Kota Bukittinggi tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan ranperda tentang Pajak dan Retribusi.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Rancangan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 telah dihantarkan oleh Wali Kota Bukittinggi pada tanggal 20 Juli 2023.
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 didasarkan kepada hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 17 Juli 2023 dan juga telah disampaikan pada rapat gabungan komisi dan paripurna internal serta dalam Rapat Internal Banggar tentang Mekanisme, Tempat dan Penjadwalan pembahasan pada tanggal 24 Juli 2023.
“Alhamdulillah, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, telah dapat diselesaikan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi, ” ujar Beny Yusrial.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi, Asril, menjelaskan, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 dengan memperhatikan kondisi dan kebijakan anggaran baik terhadap Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
‘Hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,’ jelas Asril.
Asril memaparkan, berdasarkan hasil rapat kerja banggar dan TAPD bersama SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, diperoleh ringkasan atas plafon anggaran sebagai berikut.
- Pendapatan Daerah sebesar Rp 625,1 miliar lebih atau naik sebesar Rp 91,8 miliar lebih dari target R-KUA PPAS sebelum pembahasan sebesar Rp 533,2 miliar lebih, yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 137 miliar lebih atau naik sebanyak Rp 7,1 miliar lebih.
Pendapatan Transfer sebesar Rp 487,9 miliar lebih atau naik sebesar Rp 84,6 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp 403,2 miliar lebih. Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 0,-.
- Belanja Daerah sebesar Rp 855,7 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 134,3 miliar lebih dari sebelum pembahasan sebesar Rp 990 miliar lebih, yang terdiri dari :
Belanja Operasi sebesar Rp 762 miliar lebih atau turun sebanyak Rp 56,2 miliar lebih dari sebelumnya Rp 818,3 miliar lebih.
Belanja Modal sebesar Rp 83,1 miliar lebih atau turun sebanyak Rp 78 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp 161,2 miliar lebih.
Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp 1 miliar dan Belanja Transfef tetap sebesar Rp 9,5 miliar lebih.
- Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 30 miliar dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 30 miliar serta Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,-.
Kondisi terakhir memperlihatkan bahwa KUA-PPAS hasil pembahasan masih dalam posisi defisit, dimana SILPA tahun berjalan menunjukkan angka sebesar minus Rp 200 miliar lebih.
“Hal ini mendefinisikan bahwa harus terus dilakukan kajian untuk maksimalisasi potensi pendapatan daerah atau kembali melakukan skala prioritas anggaran belanja, baik dengan penundaan kegiatan atau penghematan rencana belanja dalam RAPBD, sehingga defisit SILPA Tahun Berjalan tersebut bisa dalam keadaan benilai nol rupiah, agar pelaksanaan program dan kegiatan nantinya tidak terkendala dengan ketiadaan dana dalam kas daerah, ” jelas Asril.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anggota Dewan terkhusus Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga, tanpa mengenal waktu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dalam membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024.
“Sehingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi yang tertuang dalam Nota
Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, yang baru saja kita tandatangani, ” ujar Erman Safar. (fadhil)