Padangexpo.com, Tanah Datar-Dengan terus berupaya dalam menekan Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Tanah Datar, kali ini Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Baru.
Terduga pelaku berinisial BH (35) berhasil diamankan oleh Tim pada hari Selasa (5/9) bertempat di dalam rumah miliknya di Kecamatan Tanjung Baru.
Pada saat diamankan, pada diri terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Dengan turut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat, Tim melanjutkan penggeledahan di seluruh bagian rumah milik terduga pelaku.
Hasilnya, Tim kembali berhasil menemukan barang bukti berupa menemukan 21 (dua puluh satu) batang pohon yang di duga Narkotika jenis daun ganja yang ditanam di kebun belakang rumah milik terduga pelaku.
Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dwi)