padangexpo.com (Bukittinggi)
Wali Kota Bukittinggi serahkan SK kenaikan pangkat dan juga SK pensiun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi. SK diserahkan secara simbolis, di balairung rumah dinas wali kota, Jumat (20/10-23).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan kenaikan pangkat merupakan hak bagi para PNS dan dapat menjadi sebuah landasan bagi kepala daerah, untuk memberikan jabatan strategis dalam pemerintahan. Kali ini, kenaikan pangkat diberikan pada 136 PNS di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini tentu menjadi sebuah langkah yang baik bagi para PNS untuk dapat berbuat lebih banyak bagi masyarakat serta pemerintah Kota Bukittinggi.
“Selamat pada para PNS yang hari ini. Kenaikan pangkat menjadi sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara.
Selauruh PNS memiliki kesempatan yang luas untuk memiliki atau menduduki sebuah jabatan. Itu semua, tentu tergantung pada pangkat, golongan dan masa kerja PNS itu sendiri. Mari bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi,” jelas Erman Safar.
Selain itu, Wako juga memberikan SK pada 68 PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Setiap PNS yang pensiun akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai tanda bukti secara tertulis bahwa PNS tersebut telah mendapatkan hak pensiunnya.
SK Pensiun ini diperoleh setelah memenuhi kelengkapan administrasi dan melalui standar operasional prosedur yang berlaku.”Untuk bapak dan ibu yang akan memasuki purna tugas, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Pengalaman yang dimiliki, tentu dapat dibagi kepada para ASN yang masih aktif bekerja, sebagai motivasi dalam menjalankan roda pemerintahan,”ujar Wako.(fadhil)