Pokir Anggota Dewan Banyak Yang Tidak Tepat Sasaran
Oleh : Yaldi
Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan sejatinya adalah instrumen mulia. Ia dirancang untuk menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, sering kali Pokir terjebak dalam pola yang tidak ideal: bantuan diberikan berulang-ulang kepada individu atau kelompok tertentu, meski mereka sudah tidak lagi masuk kategori prioritas.
Di sinilah letak masalahnya. Pokir yang seharusnya menyentuh kebutuhan luas masyarakat, justru berputar di lingkaran yang sempit. Dampaknya jelas: ketidakmerataan. Lebih jauh lagi, kondisi ini bisa melahirkan persepsi negatif publik, bahkan membuka ruang penyalahgunaan anggaran. Bukankah setiap rupiah uang daerah adalah hak rakyat yang mesti dibagi secara adil?
Jika Pokir hanya berpindah di antara nama dan kelompok yang sama dari tahun ke tahun, apa bedanya dengan “jatah politik”? Tentu, itu bukan lagi aspirasi rakyat, melainkan sekadar formalitas yang dikemas dengan label pembangunan.
Untuk itulah pengawasan ketat perlu hadir. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tak boleh sekadar menjadi “stempel” perencanaan, tetapi harus berfungsi sebagai filter yang objektif. Lebih jauh lagi, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mutlak dibutuhkan untuk menutup celah potensi penyalahgunaan.
Pokir harus dikembalikan pada esensi dasarnya: menjawab kebutuhan nyata masyarakat luas. Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki, irigasi yang terbengkalai, fasilitas pendidikan yang minim, hingga layanan kesehatan yang terbatas — di situlah seharusnya energi Pokir diarahkan.
Pokir bukan untuk segelintir orang, melainkan untuk kepentingan publik. Jika tidak, ia hanya akan menjadi catatan hitam dalam sejarah perencanaan pembangunan daerah
