Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana, Bupati Jon Pandu Serahkan R3P ke BNPB
Padangexpo.com | Kabupaten Solok
Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam percepatan pemulihan pascabencana dengan menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rapat Koordinasi Sinergitas R3P Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, kepada Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, serta para kepala daerah dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.
Dalam forum tersebut, Jon Firman Pandu mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok memberikan dampak luas, terutama di kawasan barat sepanjang Bukit Barisan. Sebanyak 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok tercatat mengalami dampak langsung.
Dampak bencana tersebut, lanjut Bupati, dirasakan pada berbagai sektor strategis, seperti perumahan warga, infrastruktur publik, sosial kemasyarakatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, total kerugian di Kabupaten Solok mencapai Rp1,98 triliun.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kerugian material yang ditimbulkan cukup besar dan membutuhkan dukungan lintas sektor untuk pemulihan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dokumen R3P Kabupaten Solok disusun sebagai peta jalan pemulihan pascabencana yang terukur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap BNPB serta kementerian dan lembaga terkait dapat mendukung realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan.
Penandatanganan dan penyerahan Dokumen R3P tersebut menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan proses pemulihan berjalan terarah, terpadu, dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.
Pemkab Solok juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (yosep)
