Gandeng Perantau Dalam Penyusunan RPJPD Kota Solok 2025-2045, Pemko Solok Gelar FGD di Balairung

Gandeng Perantau Dalam Penyusunan RPJPD Kota Solok 2025-2045, Pemko Solok Gelar FGD di Balairung

padangexpo.com (Jakarta)

Diawal tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Solok memulai tahapan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2024.

Dalam hal ini, menampung pemikiran dan aspirasi Perantau Kota Solok yang berada di Jakarta, menjadi salah satu upaya pemko solok dalam penyusunan ranwal RPJPD melalui sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Sinergitas Perencanaan Pembangunan Kota Solok Tahun 2024 dengan Perantau’.

Adapun pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tersebut dilaksanakan di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu (14/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Sekretaris Daerah Drs. Syaiful A.,M.Si, Asisten Sekda Bidang Ekbang Jefrizal,S.Pt,MT, Kepala Bappeda Dr.Desmon dan beberapa Kepala OPD terkait, Bagian Prokomp.

Sedangkan dari para perantau turut hadir dan mewakili Dr.Liferdi, SP,M.Si, Willy Aditya, S,Fil,M.T, AKBP Hendri Umar SIK,MH, Rinaldi Rustam, SE,ME, Ekonom Defian Cori, Dr. Ir. Har Adi Basri, M.Sc., Dessy Aliandrina, PhD., Maizul Hadi Jabbar, SE,M.Par, Ir. Maxdeyul Sola,MBA,MM.

Dalam kesempatan tersebut, Wako Zul Elfian mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada tokoh solok di perantauan yang telah menyempatkan hadir memenuhi undangan pemko ditengah kesibukan yang sangat padat.

“Sengaja kami undang bapak dan ibu sebagai salah satu upaya guna mewujudkan pemahaman bersama terhadap sinkronisasi perencanaan pembangunan dan isu-isu Strategis serta Permasalahan Pembangunan di Kota Solok, melalui penjaringan aspirasi dan menampung pemikiran Perantau Kota Solok yang ada di Jakarta” ungkap Wako.

Dalam hal ini, Wako menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Solok pada tahun 2023 ini akan mulai menyusun, dikarenakan Musrenbang RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD 2005-2025.

BACA JUGA :  Resmi Buka Festival Malamang, Wako Ramadhani Putra : Event Ini Jadi Bukti Masyarakat Kota Solok Mampu Bergotong Royong dan Berbagi

Adapun Rancangan Awal RPJPD ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2024.

Wako menjelaskan,”Hasil yang kita diskusikan hari ini, tentunya menjadi point-point yang akan menjadi rumusan berharga dalam penyusunan rencana Solok kedepan. Semoga sumbangan pemikiran bapak dan ibu menjadi amalan ibadah disisi Allah SWT,”ujar Wako mengakhiri. (mjn/d79/rl)