padangexpo.com | Solok Selatan
Kabupaten Solok Selatan menjadi lumbung listrik dengan kapasitas 85 Megawatt (MW) pada tahap 1 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML).
Sekarang memasuki tahap 2 dengan target kapasitas 80 MW. Hal itu ditandai dengan peresmian peletakan batu pertama dan pengoperasian pembangkit listrik energi baru terbarukan di 15 provinsi pada Kamis, 26 Juni 2025 secara virtual, salah satunya di Solok Selatan.
Dengan produksi listrik tahap 1 itu, PT SEML menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Solok Selatan sekitar Rp 29,5 Miliar per tahun, berasal dari bonus produksi SEML, rata-rata diangka Rp7 miliar. Lalu, Dana Bagi Hasil Pajak (PPh dan PBB-P5L) juga ikut menyumbang rata-rata sekitar Rp13 miliar per tahun.
Kemudian PNBP Royalti, rata-rata sekitar Rp9 miliar per tahun. Dan dari Landrent penerimaan daerah Solsel rata-rata per tahun sekitar Rp500 juta.
Sekaitan dengan jumlah kontribusi besar itu untuk penerimaan daerah Solok Selatan. Pertanyaannya, apakah PT SEML bisa menghadirkan program subsidi listrik atau listrik gratis untuk masyarakat, agar dirasakan manfaatnya secara menyeluruh?
Proyek Tahap Dua Supreme Energy di Solsel, Pengeboran 4 Sumur Produksi dan 4 Sumur Injeksi Panas Bumi Sekaitan dengan jumlah kontribusi besar itu untuk penerimaan daerah Solok Selatan.
Pertanyaannya, apakah PT SEML bisa menghadirkan program subsidi listrik atau listrik gratis untuk masyarakat, agar dirasakan manfaatnya secara menyeluruh? Jawaban dari pihak Manajemen SEML menyatakan tidak boleh secara aturan.
Alasannya, dikarenakan SEML telah memberikan kompensasi jenis kewajiban berupa bonus produksi, DBH (pajak, PNBP) sekitar Rp29,5 miliar per tahun dari produksi listrik tahap 1. Nilai kompensasi ini akan bertambah apabila tahap 2 berproduksi, ditaksir dikisaran Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun. Disela-sela kegiatan peresmian tahap 2 SEML secara virtual tersebut diikuti oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas serta Forkopimda dan jajaran manajemen SEML di area PLTP Muaro Labuh di Pekonina, Kecamatan Pauh Duo.
Awak media berupaya mengkonfirmasi ke Bupati Khairunas terkait program subsidi listrik untuk masyarakat Solok Selatan.
Adakah Pemkab Solok Selatan mengalokasikan program listrik gratis dari penerimaan daerah yang bersumber dari kontribusi SEML? “Sampai hari ini belum ada program (listrik gratis). Regulasinya tentu ada dari program PLN. Insyaallah ada regulasinya kita sesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Solok Selatan,” kata Bupati menjawab. (CSR)

