Site icon Padang Expo

Bawaslu Solok Selatan Siap Menghadapi Pemilu 2029 Dengan Pengawasan Yang Efektif dan Profesional

padangexpo.com //Solsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan menggelar fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang pemilu. Mengangkat tema ‘Peningkatan Integritas dan Profesionalitas dalam Menghadapi Tantangan dan Dinamika Pemilu’, Kamis, 14 Agustus 2025 di Hotel Pesona Alam Sangir.

Kegiatan tersebut digelar untuk membedah langkah dan strategi menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUUXXII/2024.

Bupati Solok Selatan diwakili Staf Ahli, Dr. Novirman, MM dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih ditengah dinamika perkembangan teknologi digital.

Ia menyatakan, pengawasan yang efektif menjadi kunci terciptanya pemilu yang damai, adil dan demokratis sehingga mewujudkan pemilu berintegritas dan profesional.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, mengatakan putusan MK tersebut membuka kerangka baru penyelenggaraan pemilu, yakni pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal. “Putusan ini bersifat final dan menjadi dasar penataan kembali pelaksanaan pemilu ke depan,” ujarnya.

Menurut Alni, keputusan MK juga menegaskan sinergi kewenangan antara Pilkada dan Pemilu, serta memperkuat sistem demokrasi lokal melalui mekanisme pengawasan yang adaptif dan penegakan hukum di tingkat daerah.

“Posisi Bawaslu semakin diperkuat sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas,” kata dia.

Sekretaris Bawaslu Solok Selatan, Kamal, melaporkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti Dr. Khairul Fahmi, SH, MH, pakar hukum pemilu, Aidil Aulia, SH, MH, akademisi, dan Dr. Otong Rosadi, SH, M.Hum, akademisi. Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan pasca putusan MK.

Sesuai putusan MK Nomor 135/PUUXXII/2024, Pemilu 2029 hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI dan DPD. Sementara pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, serta kepala daerah, akan dilaksanakan sekitar 2,5 tahun setelah pelantikan Presiden dan DPR/DPD.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, mengatakan pemisahan jadwal pemilu ini memberikan waktu persiapan yang cukup bagi penyelenggara dan pengawas pemilu untuk mengoptimalkan tugasnya.

Kegiatan yang mendapat apresiasi dari Pemkab Solok Selatan ini diikuti dengan serius oleh seluruh peserta, sehingga diharapkan mampu membawa manfaat nyata dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.(CSR)

Exit mobile version