Padangexpo, Bukittinggi-Sebanyak 463 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Remisi ini diterima setelah Salat Idul Fitri. Bertempat di aula Lapas Bukittinggi. Sabtu pagi (22/04-23).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirbimkeswat, Eliyuzar, Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Kasi Binadik dan seluruh jajaran pegawai staf Lapas Bukittinggi.
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, menjelaskan, jumlah WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi per 21 April 2023 sebanyak 588 orang. Dari total tersebut, 463 orang diantaranya memperoleh remisi khusus. Berkisar antara 15 hari sampai yang terbanyak mendapatkan 2 bulan.
“Remisi merupakan pengurangan masa pidana tampak menjadi hal yang ditunggu para WBP. Semoga ini menjadi berkah bagi para WBP. Ingat renungan selama di Lapas dan perbaiki diri seusai bebas,” jelas Marten.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Nova Herman, mengatakan, pemberikan remisi telah tepat. Pihaknya mengacu pada Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Ditambah penerapan aplikasi Ascena atau Assessment Center Narapidana, yang menjadi sarana penerapan SPPN.
“Memuat sejumlah data penilaian SPPN, meliputi nilai pembinaan kepribadian, nilai pembinaan kemandirian, nilai sikap narapidana, hingga nilai kondisi mental narapidana, dimana semua data tersebut kami input secara digital,” kata Nova Herman.
Dirbimkeswat, Eliyuzar dalam sambutannya menyampaikan hikmah Ramadan dan Syawal. Serta mengajak Warga Binaan untuk meningkatkan ketaqwaan. Sehingga dapat menjadi bekal penting saat kembali ke masyarakat khususnya keluarga.
“Marilah kita tingkatkan ketaqwaan, kelak jika kita pulang ke rumah masing-masing membawa syiar di dalam keluarga, masyarakat, sehingga anda duduk berdiri sejajar dengan yang lain.
Perbaiki diri, karena Allah tidak melihat kepada masa lalu, akan tetapi apa yang ada di dalam hati kita, hari ini,” ujar Eliyuzar. (fadhil)

