| padangexpo.com (Padang)
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional 12 Pekanbaru nomor : 0076/KP.03.01/PU/KR.XII/2021 bahwa hari ini dijadwalkan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk kabupaten solok selatan yang bertempat di Universitas Negeri Padang, Jumat 17/12/2021
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Senria Fardi, SS, M.Si
ketika di wawancarai menjelaskan, “Sejauh ini persiapan dilokasi pelaksanaan sudah mencapai 100% dan sudah bisa dikatakan siap untuk melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang, ujarnya. Jumat 17/12/2021
“Nama-nama yang dinyatakan lulus pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diikutsertakan pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan formasi umum dan disabilitas”, sambung Kabid PPA tersebut.
Adapun rincian wilayah pelaksanaan, Jumlah peserta, dan tanggal pelaksanaan SKD kabupaten solok selatan sebagai berikut :
* Kanreg V BKN Jakarta : 15 Peserta
(3 Desember 2021).
* Kanreg VII BKN Palembang : 2 Peserta
(7 Desember 2021).
* Kanreg X BKN Denpasar : 1 Peserta
(1 Desember 2021).
* Kanreg XII BKN Pekanbaru : 10 Peserta
(7 Desember 2021).
* UPT BKN Jambi : 26 Peserta (1 Desember 2021)
* Universitas Negeri Padang : 313 Peserta (17 s/d 18 Desember 2021).
Secara keseluruhan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) kabupaten solok selatan berjumlah 367 peserta di berbagai wilayah.
Adapun ketentuan pengolahan integrasi nilai sebagai berikut :
- SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan
- SKB sebesar 60% (enam puluh persen
Kemudian, apabila pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka berikut ketentuannya:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi
- Jika nilai tersebut masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
- Namun, jika nilai tersebut masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi
Selain Pihak BKPSDM Solok Selatan hadir di lokasi pelaksanaan Perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 12 yang ikut bertugas untuk mengawas dan meninjau pelaksanaan Sekaligus Penyegelan Ruang CAT pada Pukul 18:00 Wib dan dibuka kembali besok pagi Jam 06:30 Wib. (syahril)

