| padangexpo.com
Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, Bupati Solok yang diwakili Plh Sekda Edisar,SH.,M.Hum menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Jum’at 10 September 2021.
Turut hadir dalam paripurna Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar,SH.,M.Hum, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Kabag Pemerintah Drs.Syahrial,MM, Plt Sekwan Zaitul Iklas, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, SKPD lingkup Pemda Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Solok yang diwakili Plh Sekda Edisar,SH.,M.Hum mengatakan bahwa perubahan APBD salah satu agenda daerah, bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan, dalam rangka penuntasan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel disusun berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Pertimbangan yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021 untuk penyesuaian target PAD dan lain – lain pendapat daerah yang sah.
Pandemi telah mengakibatkan perekonomian Kabupaten Solok mengalami kontraksi dalam perkembangannya karena situasi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro indikator pembangunan daerah sehingga pemerintahan Kabupaten Solok menyesuaikan kembali target kinerja pembangunan Kabupaten Solok.
Berdasarkan kondisi terkini terhadap perekonomian daerah dan memeperhatikan evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Solok sampai dengan triwulan II Tahun 2021, serta kesepakatan kepada bersama KUA/ PPAS perubahan tahun anggaran 2021, sesuai hasil rapat paripurna DPRD tanggal 26 agustus 2021 yang lalu, maka kebijakan pendapat daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 mengalami koreksi.
Perubahan rencana pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2021 sebesar Rp. 1.224.699.874.071,- atau menurun sebesar 2,55% dibandingkan dengan APBD awal tahun anggaran 2021.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkoreksi 11,5% , menjadi 75 Miliyar rupiah. Hal ini merupakan pertimbangan turunnya aktifitas ekonomi akibat dampak COVID-19.
Sedangkan pendapatan transfer terkoreksi sebesar 1,98%. terkait dengan kondisi saat ini untuk antisipasi dampak wabah Covid – 19, terkait itu Belanja daerah direncanakan Rp.1.270.177.704.771,21-, Alokasi ini turun 1,29% sari alokasi tahun 2021 awal.
Pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021, dialokasikan untuk defisit belanja daerah, penerimaan utama pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun anggaran sebelumnya Rp.45.477.830.700,-.
Dalam hal ini ia mengatakan,”Kami berharap pembahasan yang akan kita lakukan nanti, dapat berlangsung dengan rasa kekeluargaan, sehingga kita dapat mencari solusi bersama terhadap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ujarnya. (d79/rls)

