Site icon Padang Expo

Bupati Solsel Buka Bimtek Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

I padangexpo.com (Padang Aro – Solok Selatan)

Didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, Bupati Khairunas Buka Bimtek LKPJ yang diadakan di Aula Sarantau Sasurambi dan diikuti perwakilan dari masing-masing OPD di ruang lingkup Pemkab Solok Selatan, Selasa/25/01/2022.

Dalam sambutanya, bupati Khairunas mengatakan, “Terkait LKPJ ini akan ada evaluasi dan pengawasan dari kami bupati dan wakil bupati, serta mengenai hasil laporan dan selanjutnya laporan tersebut harus kita pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Sesuai dengan yang telah diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pertanggung jawaban Kepala Daerah dalam mengelola pemerintah terdiri dari 3 bentuk pertanggung jawaban, yaitu :

1. Penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), kepada mentri dalam negeri melalui Gubernur.
2. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada legislatif yaitu DPRD kabupaten/kota.
3. Penyampaian informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Kegiatan Bimtek Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2021 yang dibuka bupati ini merupakan tahapan yang penting dalam mewujudkan sebuah laporan yang berkualitas, akuntabel dan tepat pada waktunya.

Untuk itu, Kepala Daerah berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar serius untuk menggali ilmu dan wawasan pengetahuan mengenai LPKJ tersebut. Sehingga nantinya akan tersusun laporan yang lebih baik yang disertai dengan data-data pendukung yang akurat sebagai bukti laporan tersebut.

Disamping Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun yang dipersiapkan Pemerintah Daerah, Ada juga laporan-laporan lainnya yang harus dipersiapkan antara lain :
Laporan Keuangan (LK), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

(Syahril)

Exit mobile version