Padangexpo.com | Kabupaten Solok
Dalam upaya memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi serta mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini, penerangan hukum melalui Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dinilai sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
Atas dasar itu, Bupati Solok yang diwakili Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., secara resmi membuka Rapat Penerangan Hukum Sosialisasi PPS oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Gedung C Kantor Bupati Kabupaten Solok tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan, agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dr. Masrul, M.Pd. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan terkait pengamanan pembangunan strategis.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap aturan dan mekanisme pengawasan akan meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun teknis, sehingga setiap program dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Drs. Zaitul Ikhlas menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Bupati Solok yang tidak dapat hadir karena agenda Safari Ramadhan yang berlangsung hingga dini hari.
“Alhamdulillah, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan. Ini juga menjadi pengingat komitmen kita bersama agar setiap program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan setiap pelaksanaan pembangunan strategis berjalan efektif, efisien, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Dodi Hidayat, S.H., yang memaparkan peran kejaksaan melalui fungsi intelijen dalam melakukan pendampingan serta pengamanan proyek-proyek strategis.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan melalui program PPS bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Melalui fungsi pengamanan ini, kami memberikan pendampingan hukum agar pelaksana kegiatan tidak ragu dalam mengambil keputusan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar proaktif berkoordinasi dan tidak segan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila terdapat potensi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat dicegah sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Kasi Intelijen Kejari Solok, Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Solok Raya, Dr. Masrul, M.Pd., AIFO selaku Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Solok, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Solok, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kota dan Kabupaten Solok.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejari Solok menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi mendukung kemajuan sektor pendidikan di Solok Raya. (yosep)

