| padangexpo.com (Bukittinggi)
DPRD Kota Bukittinggi mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdy Numan serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Sekda Martias Wanto serta segenap anggota dewan, Forkompinda, Kepala SOPD, dan tamu undangan lainnya dengan tetap melakukan protokol kesehatan, bertempat diruang sidang utama DPRD, Kamis (28/04-22).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, LKPJ Kepala Daerah merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ Walikota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
LKPJ ini wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ Walikota yang sudah dihantarkan tersebut, oleh masing-masing Komisi telah dilakukan pembahasan secara intensif bersama Tim LKPJ dari Pemerintah Daerah dan SKPD terkait.
Hasil dari pembahasan tersebut, masing-masing Komisi (1,2 dan 3) telah menyampaikan hasil laporan pembahasan serta rumusan draf rekomendasi pada rapat gabungan Komisi tanggal 26 April 2022 dan telah disetujui pada rapat paripurna internal DPRD.
“Hasil akhir evaluasi DPRD terhadap LKPJ Walikota ini berupa rekomendasi yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi atas kinerja tahun anggaran 2021.” jelas Beny Yusrial.
Juru Bicara DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan, setelah memahami LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Walikota pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada tanggal 6 April 2022 yang lalu, mencakup Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk Pendapatan dan Belanja secara umum, Urusan Desentralisasi, Tugas Perbantuan, Tugas Umum Pemerintahan, maka menurut pemerintah Daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, secara teknis telah mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021, namun masih ditemukan adanya beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ujar Syaiful Efendi.
Syaiful Efendi memaparkan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari target sebesar Rp 684,3 miliar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 688, 6 miliar lebih atau sebesar 100,63%. Pada komponen Pendapatan asli daerah daerah ini target sebesar Rp 92,1 miliar lebih, Sementara realisasi adalah sebesar Rp 91,7 miliar lebih dari atau 99,65%.
Yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah dari target sebesar Rp 37 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 40,7 miliar lebih atau 109,97%. Pendapatan Retribusi Daerah dari target sebesar Rp 25,6 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 27,4 miliar lebih atau 107%., Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 5,4 miliar lebih dengan realiasi sebesar Rp 5,4 miliar lebih atau 100% yang merupakan deviden dari Bank Nagari. Dan Lain-Lain PAD Yang Sah target sebesar Rp 23,9 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 18,1 miliar lebih atau 75,73%.
Komponen Dana perimbangan yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 592,2 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 593,7 miliar lebih 100,26 %, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Sedangkan komponen Lain- lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 0,00 dengan terealisasi sebesar Rp 3 miliar lebih atau0,00% yang terdiri dari Pendapatan atas Pengembalian Hibah.
Belanja daerah, target sebesar Rp 783,7 miliar lebih dengan terealisasi sebesar Rp 650 miliar lebih dari atau sebesar 82,94%, yang terdiri dari Belanja Operasi target sebesar Rp 642,9 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 555,1 miliar lebih atau sebesar 86,35%. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 123,1 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 93 miliar lebih atau dengan capaian 75,56%.
Belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp 17,6 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,8 miliar lebih atau 10,44%.
Melihat realisasi pendapatan dan realisasi belanja Kota Bukittinggi pada tahun anggaran 2021, dapat dilihat bahwa, Kota Bukittinggi secara keseluruhan mengalami defisit sebesar (Rp 99,4 miliar lebih)
Penerimaan Pembiayaan daerah, tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 99.3 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 94.3 miliar lebih atau dengan capaian 100%, yang berasal dari silpa tahun lalu (tahun 2020). Pengeluaran Daerah tidak ada dianggarkan pada tahun 2021, sedangkan sisa lebih pembiayaan untuk realisasi anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp 138 miliar lebih,
“Berdasarkan poin-poin penting, maka DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi Umum terhadap Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021,” papar Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi. (fadhil)

