Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Tangkap di Ikua Koto
Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Tangkap di Ikua Koto

By admin@domi
05/07/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah masuk dalam Target Operasi (TO) berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (25/6) di sebuah rumah yang berlokasi di Jl Dewi Sartika RT 003/RW 004 Kelurahan Ikua Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan penangkapan tersangka AD (43) merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang berhasil di ungkap jajaranya.

” Betul, tersangka AD kita tangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya serta dirinya juga masuk dalam target operasi kami pada Operasi Antik Singgalang 2025, ” ujar Kasat Narkoba.

Dua kasus sebelumnya yang dimaksud Kasat Narkoba adalah penangkapan terhadap tersangka JH dan MI dkk (perkara terpisah) keduanya saat di interograsi mengaku membeli narkotika jenis sabu kepada AD.

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 600.00,- (hasil penjualan sabu) serta satu unit handphone merk OPPO.

” Barang bukti sabu pada AD tidak kita ketemukan di karenakan seluruh stok sudah habis terjual, ” ungkap Kasat lagi.

Kepada polisi AD mengaku mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya dari seseorang panggilan Lawe (DPO) seharga Rp 500.000,- yang dibaginya menjadi enam paket. Tergiur mendapat keuntungan banyak serta mudah AD yang biasanya berprofesi sebagai petani beralih menjadi penjual sabu yang mengantarkan dirinya ke dalam jeruji besi.

Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti di gelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (Ken)

Post Views: 413
BACA JUGA :  Empat Tersangka Kasus Perjudian Diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Pembekalan AMS Mengabdi 5, Wabup Candra : Ini Bukan Sekedar Aksi, Tapi Semangat Membangun Kampung Halaman

Next

Gelar Panahan Berkuda, Sebanyak 40 Peserta Ambil Bagian Dalam Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumbar

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version