Site icon Padang Expo

DPRD Bukittinggi Sampaikan 147 Rekomendasi untuk 24 SKPD Atas LKPj Wali Kota Tahun 2025

Bukittinggi, Padang Expo

DPRD Kota Bukittinggi berikan 147 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2025 untuk 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa, (28/04- 2026).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, LKPJ Wali Kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penyampaian LKPJ Tahun 2025 sudah disampaikan pada 30 Maret 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026.

“DPRD Kota Bukittinggi melalui Pansus 1, 2 dan 3 telah mempelajari, meneliti dan mengevaluasi sejauh mana efektifitas kinerja pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful Efendi.

Juru bicara Pansus DPRD, Dedi Fatria, menjelaskan, Pansus telah melakukan pembahasan baik secara internal maupun dengan melibatkan SKPD dan Unit Kerja Pemerintah Daerah untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan yang direncanakan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pansus 1, 2 dan 3 dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang berisikan catatan-catatan berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun berjalan dan untuk tahun berikutnya.

“Ada 147 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ wali kota tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh tiga Pansus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” jelas Dedi Fatria

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan kebijakan daerah.

“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Kami juga mengimbau agar setiap SKPD segera menindaklanuti hasil rekomendasi DPRD, karena akan menjadi bagian yang dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik,” ujar Ramlan Nurmatias. (fadhil)

Exit mobile version