Padangexpo.com, Padang Panjang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Padang Panjang masa jabatan tahun 2025-2030, Sabtu, (8/2/2025)
Penetapan Paslon disertai dengan penandatangan berita acara oleh Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua DPRD Imral, SE, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.
PJ Wako Sonny dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada calon Wako dan Wawako terpilih. Disisi lain, Sonny berharap semua Cawako dan Wawako peserta Pilkada Serentak menerima hasil, mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat
Seterusnya, Sonny mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai.
Sementara itu, Ketua DPRD Imral mengucapkan terimakasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dikatakannya lagi, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan Pilkada telah dilalui. Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
“Hasil Penetapan Pasangan Terpilih tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tuturnya . (Yaldi)

