| padangexpo.com
DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan dan rekomendasi pansus tentang beberapa hal yang menyangkut dengan perkembangan untuk Kabupaten Solok, yang dilaksanakan dalam ruang rapat paripurna, Kamis 9 September 2021.
Adapun pembahasan penyampaian laporan dan rekomendasi tersebut mengenai beberapa hal diantaranya :
- Pansus I tentang Rencana Pemakaian Gedung DPRD dan Pembangunan Gedung Kantor Camat Gunung Talang serta Gedung Sekretariat Daerah
- Pansus II Tentang Permasalahan Pupuk Bersubsidi
- Pansus III tentang Alahan Panjang Resort dan Rehabilitasi Bencana Alam
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Lucki Efendi dan dihadiri Plh Sekda Edisar, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas dan SKPD Pemkab Solok.
Dari Pansus I DPRD Kabupaten Solok Jamaris melaporkan bahwa Rapat kerja pansus I DPRD telah melaksanakan rapat dengan BKD dan PU dan rapat lanjutan dengan rekanan dinas PU, Pengawas PU dan camat serta rapat dengan Bagian Aset Sekda serta telah dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah Kota Solok.
Dalam hal ini Jamaris menjelaskan bahwa Pansus I telah melaksanakan konsultasi ke bidang aset BKAD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi dengan hasil yang dicapai bahwa pemerintah Prov Riau melalui BKAD memfasilitasi setiap persoalan menyangkut hibah asset antara pemerintah kabupaten / kota ke yang berada Dalam Provinsi Riau dan Penilaian asset melalui lembaga independen.
Ke DPRD Provinsi Riau juga melaksanakan pengawasan terhadap aset yang ada dan setiap kegiatan yang sifatnya pengawasan juga dibentuk Pansus.
Dengan menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :
- Untuk Gedung DPRD Mendorong pihak Provinsi untuk mempercepat proses saling hibah. Rencana Gedung DPRD, jika diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Solok harus dalam kondisi siap pakai.
- Untuk Gedung Sekda : Karena sedang dalam proses PTUN, maka kita tunggu finalisasi hasil pengadilan PTUN tersebut.
- Untuk Kantor Camat Gunung Talang melakukan perbaikan gedung tsb oleh kontraktor pelaksana. Karena Pemda Kab. Solok masih terhutang kepada rekanan, agar pemda Kab.Solok menyelesaikannya ke pihak kontraktor pada perubahan anggaran tahun 2021 ini.
Sedangkan dari Pansus II Madra Indriawan menyampaikan telah melakukan Rapat kerja Pansus II beberapa kali bersama Mitra Kerja, Distributor dan Produsen tentang permasalahan Pupuk bersubsidi dengan menghasilkan Rekomendasi, karena kurangnya Kuota Pupuk diminta kepada Dinas Pertanian untuk meminta menambah Kuota Pupuk ke pusat,selalu berkoordinasi dengan Produsen untuk melakukan pembinaan kepada Distributor.
Dan juga berkoordinasi dengan Bank mandiri untuk secepatnya menyalurkan Kartu Tani dan memasang Elektronik Data Captur (EDC) ke setiap pengecer dan jika ada yang menolak agar dinas terkait dan Produsen memberikan sangsi.
Dari hasil kunjungan ke lapangan ditemukan pengecer menjual harga Pupuk bersubsidi diatas Harga HET dikarena adanya biaya tambahan biaya distributor ke pengecer seperti biaya bongkar muat, biaya asam dan sebagainya.
Dari Hasil rapat dengan produser, KUD di kab. Solok bisa menjadi Distributor dengan ketentuan harus lulus dari seleksi
Sedangkan dari Komisi III Renaldo Gusmal menjelaskan Konsultasi Pansus III telah melaksanakan Konsultasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Riau dan Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dimana telah Memberikan pelatihan kepada pelaku pengelola pariwisata di seluruh kota dan kabupaten seperti Bimtek Pengelola Destinasi Wisata dan didampingi oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Selain itu, dilanjutkan melakukan survei ulang kembali untuk mengetahui perkembangan terhadap bimbingan yang telah dilakukan untuk mengetahui tingkat sadar wisata.
Menginventarisis potensi yang akan dikembangkan, membuat rencana jangka pendek dan menengah tentang pembangunan pariwisata dan membuat pengelolan pariwisata per kawasan wisata.
Pansus III Meminta kepada Pimpinan DPRD Perpanjangan Waktu untuk Menyelesaikan Rekomendasi Pansus III tentang Destinasi Wisata (Alahan Panjang Resort) dan Bencana Alam. (d79/rls)

