Site icon Padang Expo

DPRD Kota Bukittinggi Berikan 102 Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi berikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi tahun anggaran 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman beserta segenap anggota dewan, dan dihadiri  Wali Kota, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya. bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, (28/4/23).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, DPRD Kota Bukittinggi telah mempelajari, meneliti dan mengevaluasi sejauh mana efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

3 (tiga) Pansus yang dibentuk DPRD telah melakukan pembahasan baik secara internal maupun dengan melibatkan stakeholder terkait untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan yang direncanakan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD khususnya yang tergabung dalam Pansus I, II dan  III serta Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah terkait dalam pembahasan LKPJ Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 ini, “Hasil dari pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Bukittinggi, dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Walikota Bukittinggi dalam bentuk catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, ” ujar Beny Yusrial.

Juru bicara DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan,  DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan-catatan  perbaikan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi di masa yang akan datang.

Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah secara garis besar berikut :

a). Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 714,1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 698,4 miliar lebih (97,79%)  yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 136,2 miliar lebih  Dengan realisasi sebesar Rp 130,7 miliar lebih atau 95,99%.

Penerimaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 592,2 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 593,7 miliar lebih atau 100,26%.

Dana perimbangan yang berasal dari Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 577,8 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 567,3 miliar lebih atau 98,18% yang terdiri dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat DAU   DAK, DID dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp0,00 dengan realisasi sebesar Rp 217,5 juta lebih yang terdiri dari Pendapatan Hibah Dana BOS dan Pendapatan atas Pengembalian Hibah.

b). Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 837,1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 744 miliar lebih atau dengan capaian 88,88%.

Berdasarkan data realisasi Pendapatan Daerah dan data realisasi Belanja Daerah Kota Bukittinggi pada Tahun Anggaran 2022, dapat dilihat terdapat Defisit sebesar Rp 45,6 miliar lebih.

c). Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 132,9 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu (Tahun 2021), dengan realisasi sebesar Rp 132,9 miliar lebih atau 100,00 %. Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.10 miliar dengan realisasi sebesar Rp.10 miliar atau 100,00%. Sehingga terdapat Surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp.122,9 miliar lebih.

Berdasarkan data Defisit APBD, Surplus Pembiayaan Daerah, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berjalan sebagai berikut: Defisit Rp 45,6 miliar lebih. Pembiayaan Netto  Rp 122,9 miliar lebih Silpa Tahun Berjalan Rp  77,3 miliar lebih.

Hasil pembahasan terhadap poin- poin diatas, maka terdapat sebanyak 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Dimana 102 rekomendasi itu, memuat untuk 35 SKPD dan unit kerja termasuk BUMD di lingkungan Kota Bukittinggi tersebut adalah : Disdikbud, DKK, Damkar, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perkim  (Bidang Pertanahan), DLH, Diskominfo, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, DP3APPKB, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dispora, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Keuangan, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kecamatan dilingkungan Pemko Bukittinggi, Bapelitbang.

Dan untuk di Sekretariat Daerah yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum,  Bagian Perekonomian, Bagian Prokopim, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta PDAM Tirta Jam Gadang  dan PT. BPRS Jam Gadang. “Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga. Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi,” jelas Syaiful Efendi.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

“Terhadap capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi demi kesempurnaan pemerintahan daerah, sehingga penyelenggaraan Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Bukittinggi hebat dan maju,” ujar Erman Safar. (fadhil)

Exit mobile version