Site icon Padang Expo

DPRD Kota Padang Panjang Ikuti Bimtek Pendalaman Tugas, Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Padang Panjang, Padangexpo.com — Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2024–2029 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Andalas. Kegiatan tersebut digelar pada 17 hingga 21 Februari 2026 dan bertempat di Hotel Monopoli, Bukittinggi.

Bimtek ini mengangkat tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRD dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kota Padang Panjang”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan wawasan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional dan akuntabel.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada Pasal 12 dijelaskan bahwa pendalaman tugas bertujuan meningkatkan kompetensi anggota DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, perencanaan dan penganggaran daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.

“Optimalisasi berarti memaksimalkan peran dan kewenangan yang telah diamanatkan kepada kita. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiganya harus berjalan seimbang, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD dituntut mampu melahirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kota Padang Panjang. Peraturan daerah harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang nyata, bukan sekadar bersifat administratif.

Sementara itu, dalam fungsi anggaran, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap program pembangunan harus berbasis pada perencanaan yang matang dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Adapun dalam fungsi pengawasan, DPRD berperan sebagai pengontrol pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan secara konstruktif, objektif, dan solutif guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Melalui kegiatan Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman terkait perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan, mekanisme penganggaran berbasis kinerja, hingga teknik pengawasan yang efektif. Selain itu, peningkatan kapasitas dalam membaca data, memahami regulasi terbaru, dan menguasai dinamika kebijakan publik juga menjadi fokus pembahasan.

Imbral menyampaikan apresiasi kepada LPPM Universitas Dharma Andalas dan panitia pelaksana yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia berharap Bimtek ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.

(Yaldi)

Exit mobile version