Site icon Padang Expo

DPRD Padang Panjang Perkuat Pengawasan LKPj 2025, Dorong Pemerintahan Lebih Akuntabel dan Berorientasi Publik

PADANG PANJANG, PADANGEXPO.COM — DPRD Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini terlihat dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar di gedung dewan, Senin (30/3/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi legislatif dalam mempertegas peran strategisnya, terutama dalam mengawal realisasi program yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Imbral menyampaikan, Buku I LKPj yang dipaparkan oleh Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra berisi empat bagian utama yang menjadi dasar analisis DPRD dalam menyusun rekomendasi. Penyampaian itu berjalan konstruktif dengan mengutamakan aspek evaluatif terhadap kinerja pemerintah.

Bagian pertama LKPj memuat pendahuluan, sementara bagian kedua menggambarkan perubahan penjabaran APBD 2025, mulai dari target hingga realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Data tersebut menjadi rujukan penting bagi DPRD untuk menilai efektivitas implementasi APBD sepanjang tahun anggaran.

Selanjutnya, bagian ketiga menguraikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang mencakup 32 urusan, baik urusan wajib maupun pilihan. Imbral menegaskan, penyusunan dokumen ini menjadi salah satu dasar DPRD dalam mengukur kesesuaian pelaksanaan program dengan kebutuhan masyarakat.

Bagian keempat LKPj menitikberatkan pada capaian kinerja pemerintah daerah selama 2025. Bagi DPRD, indikator capaian ini bukan sekadar angka, tetapi gambaran nyata dari seberapa jauh pemerintah merespons persoalan dan harapan warga kota.

Dalam penyampaiannya, Imbral menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPj tersebut melalui mekanisme yang melekat pada fungsi pengawasan legislatif. Ini termasuk pembahasan mendalam, analisis komprehensif, dan penyusunan rekomendasi korektif.

“DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) akan memastikan seluruh program dalam RKPD benar-benar sejalan dengan realisasi fisik dan keuangan dalam APBD,” ujarnya. Hal itu menurutnya penting agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pembahasan terukur dan analitis, DPRD memastikan bahwa evaluasi LKPj bukan hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.

Rekomendasi yang nantinya dihasilkan akan berisi catatan strategis, koreksi yang membangun, serta masukan berorientasi pada perbaikan. Semua itu dirancang untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Imbral menyebut, DPRD Padang Panjang bertekad menjadikan proses evaluasi LKPj sebagai ruang untuk mendorong inovasi dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi konstruktif antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci percepatan pembangunan kota.

“Harapan kami, melalui mekanisme ini, program pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus memprioritaskan kepentingan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pengawasan yang kuat dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga kualitas pembangunan daerah.

Selain itu, hubungan harmonis antara pemerintah dan DPRD menjadi modal penting dalam memastikan visi pembangunan kota dapat terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan paripurna ini, DPRD Padang Panjang kembali menunjukkan posisi sentralnya sebagai lembaga pengawasan yang aktif, kritis, dan konstruktif. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui pengawasan yang diperkuat dan rekomendasi yang bersifat strategis, DPRD bertekad mengawal jalannya pemerintahan agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Yaldi)

Exit mobile version