padangexpo.com // Payakumbuh
Kerja cepat dan penyelidikan intensif Satreskrim Polres Payakumbuh membuahkan hasil. Seorang pria berinisial CR (34), warga Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berhasil diringkus sebagai terduga pelaku tunggal pencurian dengan pemberatan yang berulang kali menyasar sebuah kedai harian di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
CR ditangkap pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kandang ayam di Jorong Air Randah, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan hasil penyelidikan sejak laporan korban diterima.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku masuk dengan cara memanjat pagar, naik ke atas, kemudian membongkar atap kedai sebelum menguras isi toko,” ungkap IPTU Andrio.
Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa CR diduga tidak hanya sekali beraksi. Terduga pelaku diketahui kembali membobol kedai yang sama pada Senin (27/7/2026).
Pada aksi pertama, pelaku diduga menggondol uang tunai sebesar Rp5 juta, satu slop rokok merek ESSE, serta enam bungkus rokok Sampoerna ukuran kecil. Sementara pada aksi kedua, pelaku diduga kembali membawa kabur uang tunai Rp1 juta dan lima bungkus rokok Sampoerna ukuran besar.
Akibat dua kali aksi pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp15 juta.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Satreskrim terus memburu keberadaannya hingga akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan CR tanpa perlawanan sebelum membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum.
IPTU Andrio menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel yang melakukan penyelidikan secara bertahap dan berkesinambungan, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam mengungkap setiap petunjuk yang ada. Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti yang sangat membantu hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.
Selain mengamankan CR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu batang linggis, satu palu, satu obeng, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Payakumbuh berkomitmen memberikan kepastian hukum atas setiap laporan masyarakat serta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat(Ken)

