Fadli Zon Resmikan Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang, Dorong Jadi Destinasi Sejarah dan Wisata Religi

Fadli Zon Resmikan Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang, Dorong Jadi Destinasi Sejarah dan Wisata Religi

padangexpo.com //  Limapuluh Kota

Komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya bangsa kembali ditegaskan melalui peresmian Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang di Kenagarian VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (19/6/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, sebagai bagian dari upaya pelestarian situs bersejarah sekaligus penguatan identitas budaya lokal Minangkabau.

Masjid yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1822 tersebut merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius tinggi. Pemugaran tahap pertama telah dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan RI, guna menjaga keaslian dan keberlanjutan fungsi bangunan berusia lebih dari dua abad itu.

Dalam sambutannya, Fadli Zon mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pemugaran tahap pertama dan memastikan pemerintah akan melanjutkan revitalisasi pada bagian menara masjid yang menjadi ikon penting bangunan tersebut.

“Insya Allah tahun ini juga akan kita laksanakan pemugaran menaranya. Saya membayangkan pada tahun 1901 saat menara ini dibangun, tentu menjadi daya tarik luar biasa yang membuat orang datang dari berbagai daerah untuk melihatnya. Jika diperhatikan, desain menara ini merupakan bentuk akulturasi yang menarik antara budaya lokal Minangkabau dan pengaruh arsitektur Asia Tengah,” ujar Fadli Zon.

Ia menegaskan, pelestarian warisan budaya tidak hanya berhenti pada penyelamatan fisik bangunan, tetapi juga harus mampu menghidupkan kembali fungsi sosial dan budaya yang melekat di dalamnya.

Menurutnya, Masjid Tuo Ampang Gadang memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan, kebudayaan, pendidikan sejarah, hingga destinasi wisata religi yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Revitalisasi Masjid Tuo Ampang Gadang bukan hanya soal menjaga bangunan tua. Yang lebih penting adalah menghidupkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sehingga menjadi pusat aktivitas keagamaan, kebudayaan, dan sosial yang berakar pada kearifan lokal Minangkabau,” katanya.

BACA JUGA :  Terdiri Atas 11 Angkatan, 409 CPNS Formasi 2021 Ikuti Latsar

Pada kesempatan itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan telah melakukan pemugaran terhadap sekitar 150 situs cagar budaya di berbagai daerah melalui dukungan APBN serta kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat.

Khusus untuk Kabupaten Limapuluh Kota, ia menilai daerah tersebut memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar, termasuk Kawasan Menhir Maek yang dikenal sebagai salah satu situs megalitik terpenting di Indonesia.

“Di Limapuluh Kota banyak sekali situs penting yang memiliki nilai sejarah tinggi. Untuk Situs Maek, mudah-mudahan tahun ini juga dapat kita tetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota H. Safni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas perhatian dan dukungan terhadap pelestarian Masjid Tuo Ampang Gadang yang selama ini menjadi simbol perjalanan spiritual dan budaya masyarakat Minangkabau.

Menurut Safni, keberadaan masjid tersebut bukan sekadar bangunan ibadah, tetapi juga saksi bisu perkembangan peradaban, pendidikan agama, dan kehidupan sosial masyarakat selama ratusan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengajukan sejumlah usulan strategis kepada Menteri Kebudayaan, di antaranya pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu, pengembangan Monumen Bala Negara, serta percepatan penetapan Kawasan Menhir Maek sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Kami meyakini program-program ini sejalan dengan prioritas pembangunan kebudayaan nasional dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota ke depan,” kata Safni.

Peresmian Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang turut dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, anggota DPRD Sumatera Barat, jajaran kepala perangkat daerah, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Momentum ini menjadi penegasan bahwa pelestarian warisan budaya bukan hanya menjaga jejak masa lalu, tetapi juga investasi penting untuk memperkuat identitas daerah, membangun kesadaran sejarah, dan membuka peluang ekonomi berbasis budaya bagi generasi masa depan(Ken)