Site icon Padang Expo

Keamanan Obat Dalam Peningkatan Kesehatan Masyarakat

| padangexpo.com

Pendahuluan

Masalah terkait keamanan obat atau kejadian tidak diinginkan (KTD)/Adverse Events (AE) adalah kejadian medis yang tidak diinginkan yang terjadi selama terapi menggunakan obat tetapi belum tentu disebabkan oleh obat tersebut. Reaksi merugikan yang tak terduga (Unexpected Adverse Reaction) adalah reaksi merugikan yang sifat atau tingkat keparahannya tidak tercantum dalam informasi produk yang disetujui otoritas regulatori (Badan POM). Kejadian tidak diinginkan serius (KTDS)/Serious Adverse Event (SAE) meliputi semua kejadian medis pada penggunaan obat yang menyebabkan kematian, keadaan yang mengancam jiwa, pasien memerlukan perawatan rumah sakit, perpanjangan waktu perawatan rumah sakit, cacat tetap, kelainan kongenital, dan/atau kejadian medis penting lainnya.

Sehingga perlu dilakukan identifikasi keamanan obat sebagai analisis sasaran keselamatan pasien. Masalah yang sering terjadi dalam keamanan obat yang diberikan pada pasien. Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien.

Pembahasan

Pengobatan dapat menyelamatkan nyawa manusia, meningkatkan kehidupan orang yang hidup dengan kondisi yang tidak dapat disembuhkan dan dalam beberapa kasus mencegah penyakit. Keselamatan pasien adalah suatu sistem dimana suatu instansi memberikan asuhan kepada pasien secara aman serta mencegah terjadinya cidera akibat kesalahan karena melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan suatu tindakan yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko (Depkes 2008).

Menurut penjelasan Pasal 43 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 yang dimaksud dengan keselamatan pasien (patient safety) yaitu yang memberikan pelayanan kepada pasien secara aman termasuk di dalamnya pengkajian mengenai resiko, identifikasi, manajemen resiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko. Yang dimaksud dengan insiden keselamatan pasien adalah keselamatan medis (medical errors). Sebagai tenaga kesehatan perlu melakukan pemantauan dalam keselamatan pasien secara optimal dalam rangka peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat dan cara memilih obat yang benar, yaitu :

Logo lingkaran berwarna yang tertera memiliki arti tertentu yang tidak dijelaskan pada kemasan. Masyarakat dapat mengetahui bahwa swamedikasi dapat dilakukan hanya untuk obat yang berlogo hijau (obat bebas) dan biru (obat bebas terbatas). Obat berlogo biru disertai dengan peringatan yang harus diperhatikan oleh masyarakat sebelum minum obat. Sedangkan obat dengan logo merah dengan tulisan (K) berwarna hitam (obat keras) hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Pencantuman logo berwarna ini mengikuti ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Informasi dalam kemasan obat lebih lengkap dibandingkan dengan iklan. Kemasan obat selalu mencantumkan informasi bahan aktif. Apabila dijumpai keraguan terhadap iklan, informasi dapat dicek langsung pada kemasan obat.

Nama bahan aktif tercantum di bawah nama dagang. Kecuali obat kombinasi tertentu yang kandungannya banyak, misalnya hanya ditulis “multivitamin dan mineral”.

Berbagai obat yang ada di pasaran, baik sirup atau tablet, sebagian besar isi bahan aktifnya sama atau hampir sama. Bila gejala sakit yang diderita memerlukan jenis obat tertentu, sebaiknya periksa dulu persediaan obat di rumah, apakah ada obat dengan kandungan zat aktif dan indikasi yang dibutuhkan tersedia, walaupun nama dagangnya berbeda.

Adanya persamaan kandungan zat aktif antara obat bernama dagang dengan obat generik. Masyarakat dapat mengetahui dan menyadari bahwa obat generik yang umumnya tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah mengandung bahan aktif yang sama dengan obat bernama dagang yang banyak beredar di pasaran dengan harga yang bervariasi. Misalnya parasetamol tablet/sirup dan Antasida DOEN tersedia dalam berbagai nama dagang, dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga obat generik.

Terdapat perbedaan atau persamaan kandungan zat aktif antara sediaan obat untuk orang dewasa dan anak-anak, yang nama dagangnya dibuat mirip atau menyerupai. Misalnya Bodrex-Bodrexin, Inza-Inzana, Mixagrip-Minigrip, padahal kandungan zat aktifnya berbeda walaupun indikasi sama.

Harga obat bisa sangat bervariasi, walaupun kandungan isinya sama. Sediaan cairan seperti sirup umumnya lebih mahal dari pada tablet dengan kandungan bahan aktif yang sama.

Nama dagang dengan tambahan “Forte”, “Plus”, dan sebagainya, perlu dipelajari perbedaan kandungan dan kekuatannya dengan yang biasa. Sehingga peserta dapat lebih hati-hati dalam penggunaan dan dapat mengefisienkan biaya obat.

Penggunaan sendok takar yang disediakan dalam kemasan pada saat meminum obat sirup sangat penting, karena tidak sama dengan sendok teh atau sendok makan yang tersedia di rumah tangga.

Waktu minum obat harus dipatuhi sesuai aturan agar obat menjadi lebih efektif. Efek samping obat tidak dialami oleh semua pasien yang minum obat tertentu, namun dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat pada saat minum obat tersebut.

Menjelaskan tentang penggunaan Antibiotik yang tidak tepat oleh masyarakat bila terkena flu, demam atau diare tidak selalu harus menggunakan antibiotik. Penggunaan antibiotik secara tidak tepat dapat menyebabkan resistensi.

Pengobatan Sendiri atau Swamedikasi (Self Medication)

Lebih dari 60% masyarakat mempraktekkan self-medication ini, dan lebih dari 80% di antara mereka mengandalkan obat modern. Data Susenas Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa lebih dari 60 % masyarakat melakukan pengobatan sendiri. Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan bahwa 35,2 % masyarakat Indonesia menyimpan obat di rumah tangga, baik diperoleh dari resep dokter maupun dibeli sendiri secara bebas, di antaranya sebesar 27,8 % adalah antibiotik. (Kementerian Kesehatan, 2013).

Dari data diatas sebagai tenaga kesehatan perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengobatan sendiri atau swamedikasi (Self Medication). Untuk melakukan swamedikasi secara benar, masyarakat memerlukan informasi yang jelas, benar dan dapat dipercaya, sehingga penentuan  jenis dan jumlah obat yang diperlukan harus berdasarkan kerasionalan penggunaan obat. Swamedikasi hendaknya hanya dilakukan untuk penyakit ringan dan bertujuan mengurangi gejala, menggunakan obat dapat digunakan tanpa resep dokter sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila dilakukan dengan tepat dan benar, swamedikasi dapat menjadi sumbangan yang besar bagi pemerintah, terutama dalam pemeliharaan kesehatan secara Nasional. Namun jika sebaliknya, swamedikasi dapat menyebabkan permasalahan kesehatan akibat kesalahan penggunaan, tidak tercapainya efek pengobatan, timbulnya efek samping yang tidak diinginkan, penyebab timbulnya penyakit baru, kelebihan pemakaian obat (overdosis) karena penggunaan obat yang mengandung zat aktif yang sama secara bersama, dan sebagainya. Permasalahan kesehatan yang baru dapat saja timbul menyebabkan penyakit yang jauh lebih berat.

Menjelaskan Tentang Efek Samping Obat

Informasi efek samping obat yang dikumpulkan pada fase pengembangan obat dan pada fase pra pemasaran belum cukup untuk memberikan gambaran profil keamanan obat pada populasi yang luas. Suatu obat sebelum dipasarkan ke masyarakat harus melewati  pengujian secara in vitro dan in vivo sebelum persetujuan FDA. Data penelitian diberikan kepada FDA dalam bentuk permohonan obat baru (NDA), yang ditetapkan untuk divisi tinjauan menurut indikasi yang dimaksudkan atau jenis obat. Keamanan obat mungkin muncul dalam uji klinis, tetapi jumlah efek samping yang terjadi dalam uji coba ini sering kali terlalu kecil untuk analisis statistik (Lukito, 2019).

Pemantauan penggunaan obat merupakan hal yang sangat penting sebagai alat untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya ESO, khususnya terkait dengan obat palsu dan obat yang kualitasnya di bawah standar (sub-standar). Pemantauan ESO dapat membantu memastikan bahwa pasien mendapatkan produk yang aman dan berkhasiat. Hasil pemantauan ESO juga memiliki nilai edukasi yang sangat penting. Laporan ESO memiliki kontribusi yang sangat besar dalam deteksi dini signal keamanan obat serta dapat digunakan untuk tindakan pencegahan timbulnya permasalahan risiko pada penggunaan obat. Dengan mengetahui efek samping atau informasi keamanan obat, diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri tenaga kesehatan serta melindungi masyarakat dari efek samping obat yang tidak diinginkan. Seluruh tenaga profesional kesehatan (dokter, apoteker, perawat, dokter gigi, bidan dan lainnya) melaporkan ESO sebagai bagian dari tanggung jawab profesi, meskipun masih terdapat keraguan terkait hubungan langsung antara reaksi yang timbul dengan obat yang diberikan/digunakan pasien (Lukitom 2019).

Kesimpulan

Keamanan obat dalam peningkatan kesehatan masyarakat harus memberikan pelayanan yang aman serta melakukan komunikasi yang efektif, tepat waktu, akurat, lengkap, jelas dan dapat dipahami oleh masyarakat sehingga akan mengurangi kesalahan cara penggunaan obat dan meningkatkan keselamatan kesehatan pada masyakarat.

Daftar Pustaka

Departemen Kesehatan RI. (2008). Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety). Edisi 2. KKP-RS.

Kemenkes RI2013. Riset Kesehatan Dasar; RISKESDAS. Jakarta: Balitbang.

Lukito, Penny, Kusumastuti, (2009). Farmakovigilans (keamanan obat) panduan deteksi dan pelaporan efek samping obat untuk tenaga kesehatan: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan: Jakarta.

Penulis :

Apriliani, Ariska Gustin, Azimah Soleha Drajat, Bela Okta Sari, dan Diza Sartika

Dosen pengampu :
apt. Diza Sartika, M.Farm

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi
Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS)

Exit mobile version