Site icon Padang Expo

Kejari Solsel Ikuti Kegiatan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dengan Tema Intelijen Digital, Kejaksaan optimal

| padangexpo.com

Kejaksaan Negeri Solok Selatan mengikuti acara Video Conference yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI tahun 2021 dengan mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan optimal, Rabu 22 September s/d Kamis 23 September 2021.

Adapun kegiatan ini dimulai dari Pukul 07.30 s/d Pukul 15.30 Waktu setempat.

Jaksa Agung mengimbau kepada Masyarakat jadikan Kejaksaan sebagai sahabat dan bukan untuk ditakuti.

Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan bahwa bidang Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari Intelijen Negara yang melaksanakan fungsi Intelijen penegakan hukum sebagai mana didalam UU No 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Intelijen antara lain melaksanakan kegiatan intelijen Penyelidikan, Pengamanan, Penggalangan dan melakukan pencegahan tindak pidana di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagaimana diatur didalam Peraturan Presiden No 38 Tahun 2010 Jo Peraturan Presiden No 15 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Melanjutkan Infrastruktur merupakan salah satu visi dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam rangka mendukung Visi tersebut Kejaksaan melakukan pencegahan yang dilaksanakan oleh bidang Intelijen hingga semester I tahun 2021 telah mendampingi pengamanan proyek strategis sebanyak 463 kegiatan dengan total anggaran Rp. 180.138.927.446.507 (seratus delapan puluh triliun seratus tiga puluh delapan milyar sembilan ratus dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus tujuh rupiah).

Bidang Intelijen juga sangat berperan dalam mensukseskan penuntasan penanganan tindak pidana antara lain membantu keberhasilan dalam menemukan tersangka, terdakwa dan terpidana dalam kurun waktu bulan Januari sampai bulan Agustus 2021 tercatat ada 110 dalam daftar pencarian orang atau buron yang berhasil diamankan.

Dan AMC (Adhyaksa Monitoring Center) juga dimanfaatkan dalam melakukan pelacakan asset hasil kejahatan, menindaklanjuti Instruksi Presiden No 7 tahun 2019 tentang percepatan dan kemudahan berusaha Kejaksaan terus mendukung penuh program Pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif maka Kejaksaan secara khusus telah membentuk Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No 20 ,2020 tanggal 31 Januari 2020.

Adapun keberhasilan yang dilakukan kejaksaan melalui Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI telah memfasilitasi hambatan investasi sebesar Rp 26,3 Triliun.  Jajaran Intelijen sebagai pendukung atau supporting utama memainkan peran dalam mensukseskan program seluruh bidang

khusunya mendukung keberhasilan Operasi Yustisi penegakan hukum terlebih memberikan kontribusi dalam mengantisipasi memprediksi dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan M BARDAN,SH. MH, Kasi Intelijen MHD Fajrin,SH.MH dan staf Intelijen Kejari Solok Selatan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19.(syahril)

Exit mobile version