Site icon Padang Expo

Khusyuk Salat Dimanfaatkan Pelaku, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Pencuri HP Garin dan Uang Kotak Amal

padangexpo.com // Payakumbuh 

Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di salah satu masjid di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (25) diamankan setelah diduga mencuri satu unit telepon genggam milik garin masjid serta uang tunai yang berada di dalam kotak amal dengan memanfaatkan kelengahan jemaah saat melaksanakan salat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di sebuah masjid yang berada di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Kenagarian Koto Baru Simalanggang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut.

“Benar, seorang laki-laki berinisial AF telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar IPTU Andrio.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi ketika para jemaah sedang khusyuk menunaikan salat berjemaah. Berpura-pura berada di lingkungan masjid layaknya jemaah lainnya, pelaku diduga berkeliling mencari barang berharga yang ditinggalkan pemiliknya.

Dalam aksinya, AF diduga berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam milik garin masjid serta mengambil uang tunai yang berada di dalam kotak amal sebelum meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terduga pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lainnya. Bahkan salah satu dugaan aksi tersebut sempat viral di salah satu platform media sosial lokal di wilayah Payakumbuh. Seluruh pengakuan itu masih kami dalami dan akan kami cocokkan dengan laporan polisi maupun alat bukti yang ada,” jelas IPTU Andrio.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain sekaligus menelusuri barang bukti hasil dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengimbau seluruh pengurus masjid dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat pelaksanaan salat berjemaah. Barang-barang berharga diharapkan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan, sementara sistem pengamanan lingkungan masjid perlu terus ditingkatkan untuk mencegah aksi kejahatan serupa.

“Polres Payakumbuh berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Andrio(Ken)

Exit mobile version