Site icon Padang Expo

Lakukan Pengembangan, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

| padangexpo.com

Jum’at (28/5 – 21) Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali amankan satu orang laki-laki berinisial RR (25) Asal Kel. Nunang Kota Payakumbuh yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu bertempat di sebuah rumah di Jorong Dalam Nagari Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar.

Berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika inisial RB (26) warga Sungai Patai Kecamatan Sungayang, tim melakukan pengembangan, kemudian didapat imformasi bahwa RB mendapatkan barang haram Narkotika jenis Sabu dari seorang laki laki inisial B di Jorong Dalam Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru .

Sewaktu Tim sampai di rumah B, yang ditemukan adalah seorang laki laki inisial RR (25) berada dalam sebuah kamar, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Wali Jorong dan warga setempat dan ditemukan 2 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, ditemukan juga satu unit timbangan digital dan satu pak plastik klip bening didalam tas sandang kecil warna abu abu , yang diakui oleh RR adalah miliknya.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (D13/d79)

Exit mobile version