Site icon Padang Expo

Pemko Bukittinggi Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Beserta Jajaran Atas Pengungkapan Sabu 41,4 Kg

I padangexpo.com (Bukittinggi)

Pemerintah Kota Bukittinggi beserta unsur elemen masyarakat memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan Kapolres Bukittinggi beserta jajaran dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg beserta 9 orang pelaku.

Pemberian Penghargaan dari Pemerintah Kota, KAN, MUI, Bundo Kanduang, Perwakilan PWI dan BPC.itu dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Bukittinggi. Jumat, (27/05-22).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kinerja Polres Bukittinggi. Dengan terungkapnya kasus ini, menandakan Bukittinggi tidak baik baik saja. Pemko akan segera melakukan tindakan antisipasi, agar peredaran narkoba dapat ditekan.

“Kami apresiasi kinerja Polres Bukittinggi atas Keberhasilan Polres dalam pengungkapan 41,4 kg sabu, berarti bisa menyelamatkan sekitar 414 ribu usia produktif dan calon pengguna lainnya serta menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba.,” ujar Wako Erman Safar.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara sangat.terharu atas apresiasi dan penghargaan yang telah di berikan oleh Wali Kota Erman Safar beserta Unsur elemen masyarakat Bukittinggi.

Kapolres menjelaskan , bermula saat penangkapan sabu adalah dari seseorang dengan barang bukti di bawah 1 gram, kemudian berkembang sampai pelaku orang ketiga, keempat dan seterusnya

Terkuak lama kelamaan  makin banyak yang ditangkap makin besar sabunya, seandainya dari orang pertama sampai ketiga makin besar maka untuk selanjutnya makin besar.

Ternyata benar, orang keempat mencapai 36 kg yang disimpan di bawah kolong rumah.

Awalnya sabu itu akan dikirim dan diedarkan ke Jakarta, namun berubah akan diedarkan di Sumbar, tetapi Allah berkehendak lain, anggota kita berhasil menangkap sebanyak 41, 4 kg.

Dengan penangkapan sabu seberat 41, 2 kg ini, itu berarti polisi telah berhasil menyelamatkan warga Sumbar khususnya Bukittinggi dan sekitarnya sebanyak 414 ribu usia produktif yang akan menjadi calon pengguna.

“Jika ini lolos, maka besar kemungkinan generasi muda Sumbar akan rusak dengan sabu tersebut, ” jelas Kapolres.

Dari sembilan tersangka yang berhasil dibekuk, lima orang diantaranya ber KTP Kabupaten Agam dan empat orang lainnya ber KTP Bukittinggi.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, Polres Bukittinggi komit akan terus melakukan penegakan hukum khususnya terhadap penyalahgunaan narkotika maupun aksi kejahatan lainnya, Polres akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat,” jelas Kapolres. (fadhil)

Exit mobile version