padangexpo.com (Tanah Datar)
Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang menjadi prioritas pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati, Eka Putra, SE, MM dan Wakil Bupati, Richi Aprian, SH, MH. Dengan program unggulan tersebut, akan terjadi perbaikan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Datar.
Guna mewujudkan progul tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mencanangkan inovasi Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari (Peluk Tanda Diri) dengan 3 pilar di dalamnya yaitu pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Oase Dukcapil, pelayanan perizinan dengan aplikasi OSS dan pelayanan kesehatan dengan kontak hotline 24 jam dimana semua layanan tersebut dapat diakses menggunakan gadget masyarakat dimana saja dan kapan saja.
“Sebagai salah satu pilar Peluk Tanda Diri, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Dukcapil kemudian dikembangkan lebih lanjut melalui inovasi Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Tanah Datar (TRISULA DUKCAPIL MEMBAHANA) yang terdiri layanan melalui aplikasi Oase Dukcapil dg link https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id, melalui WA ke 08116600678, dan melalui Petugas Registrasi Nagari (PRN) yang ada di 75 Nagari Se Kabupaten Tanah Datar. Inovasi ini sangat berdampak signifikan terhadap peningkatan dan akselerasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Datar,” jelas Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Abdul Hakim, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program unggulan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tanah Datar yang bertempat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Kamis, (8/12/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Datar sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar beserta jajaran sehingga layanan administrasi kependudukan saat ini dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, efisien, responsif, akurat dan selesai dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) hari kerja. “Layanan administrasi kependudukan selain KTP-el dan KIA dapat diajukan secara daring/online dari mana saja dan kapan saja bagi yang memiliki handphone android baik melalui aplikasi Oase Dukcapil atau WhatsApp. Sedangkan yang tidak melek IT dan tidak memiliki handphone android cukup datang ke kantor nagari, penerbitan dokumen kependudukan akan dibantu oleh Petugas Registrasi Nagari (PRN) yang ada di Nagari. Khusus utk perekaman dan pencetakan KTP-el cukup datang ke Kecamatan terdekat, karena di setiap kecamatan telah tersedia peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el,” jelas Bupati.
“Untuk mendukung pelaksanaan progul, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menganggarkan penggantian peralatan perekaman KTP-el secara bertahap, dan alhamdulilah tahun ini telah diadakan sebanyak 3(tiga) paket yang dalam kesempatan ini kami serahkan untuk kecamatan Batipuh, Tanjung Emas dan Lintau Buo Utara. Semoga dalam tahun 2023 dan 2024 mendatang, bisa diadakan untuk kecamatan lainnya,” ungkap Bupati.
“Bagi Petugas Registrasi Nagari (PRN) kami pun telah menganggarkan honorarium sebesar Rp.200.000,-/bulan sebagai insentif, semoga bisa meningkatkan kinerja dan semangat kerja bapak/ibu PRN, karena PRN lah ujung tombak layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Datar,” jelas Bupati.
Lebih lanjut lagi, Bupati berpesan : Pertama, Camat agar berkoordinasi dengan Kepala SMA/MA dan menghimbau para siswa untuk segera melakukan perekaman data KTP-el di kecamatan, Kedua, Pemerintah Nagari agar mendata penduduk rentan yang belum memiliki KTP-el seperti Lansia, Sakit, Berkebutuhan Khusus dan ODGJ, dan dilaporkan ke Dinas Dukcapil untuk selanjutnya dilakukan perekaman secara mobile, Ketiga, PRN agar melaporkan setiap peristiwa kelahiran, kematian, pindah dan datang penduduk sehingga terwujud data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dipergunakan untuk semua keperluan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, budaya, dan politik serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Dokumen kependudukan memang bukan pelayanan dasar tapi dasar dari semua pelayanan dasar,” tegas Bupati.
Di akhir acara, Bupati berkesempatan menyerahkan 3 (tiga) paket alat perekaman KTP-el secara simbolis masing-masing kepada Camat Batipuh, Camat Tanjung Emas dan Camat Lintau Buo Utara sebagai upaya pembaharuan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el di Kecamatan. (Dwi)

