padangexpo.com (Bukittinggi)
DPRD Kota Bukittinggi mengelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bukittingg Tahun Anggaran 2023, bertempat diruang sidang utama DPRD, Senin (15/08-22).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, dengan tetap menerapkan Prokes.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi., Beny Yusrial, menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Daerah yang telah membahas ranperda KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.
“Setelah dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota pada tanggal 15 Juli 2022 lalu, Anggota DPRD, sepakat untuk melakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dan hasil pembahasan itu sudah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 10 Agustus 2022, sehingga hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya,” ujar Beny Yusrial.
Juru bicara DPRD M.Angga Alfarici memaparkan, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 ada yang bertambah dan ada yang berkurang, diantaranya adalah:
I. Pendapatan Daerah sebesar Rp 664,1 miliar lebih, yang terdiri dari :
- PAD bertambah sebesar Rp 6.3 miliar lebih atau 4,15% dari rancangan awal Rp 153.5 miliar lebih menjadi Rp 159.9 miliar lebih setelah pembahasan. Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.
- Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp 36 miliar atau 7,69% dari rancangan awal Rp 468,2 miliar lebih menjadi Rp 504,2 miliar.
- Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp 0,-. Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
II. Belanja Daerah sebesar Rp 910,3 miliar lebih yang terdiri dari
- Belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp 1,7 miliar lebih dari rancangan awal Rp 747,9 miliar lebih menjadi Rp 746,2 miliar lebih.
- Belanja Modal berkurang sebesar Rp 54 miliar lebih dari Rp 200,1 miliar lebih menjadi Rp146 miliar lebih.
- Belanja Tidak Terduga disepakati menjadi Rp 7,5 miliar.
- Belanja Transfer disepakati sebesar Rp 10,5 miliar lebih.
III. Pembiayaan Daerah sebesar Rp 43 miliar yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan Daerah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan,” papar Angga Alfarici.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi, kinerja Banggar dan TAPD Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang selanjutnya dokumen ini menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD yang juga akan disampaikan ke DPRD.
“Selain itu, Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi juga menadatangani Berita Acara Kesepakatan Penambahan Sub Kegiatan Baru pada KUA dan PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023, yang merupakan Amanat dari pasal 343 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menerima Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Erman Safar.
Wako menjelaskan, Penyusunan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023, merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.
Selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Tema RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023 adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”.
Prioritas pembangunan akan diarahkan pada : (1) Peningkatan Rkonomi Kerakyatan, (2) Pengembangan sektor Pendidikan, (3) Pengembangan sektor Kesehatan dan Lingkungan, (4) Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga, (5) Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, (6) Pengembangan Sosial Kemasyarakatan, dan (7) Pengembangan sektor Pertanian, ” jelas Wako. (fadhil)

