| padangexpo.com
Usai pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Simpang Baso – Piladang tidak lupa Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terimakasih khususnya kepada masyarakat Barulak Kecamatan Tanjung Baru.
Adapun hal tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat Barulak Kecamatan Tanjung Baru yang telah bersedia menghibahkan tanahnya untuk pelebaran ruas jalan.
Dalam hal ini Bupati mengucapkan,”Terima kasih atas kemurahan hati Bapak dan ibu semua yang telah menghibahkan tanahnya demi kelancaran rencana proses pelebaran jalan ini, kalau ikhlas pahala akan selalu mengalir dari Allah SWT,” ujar Eka Putra di masjid Taqwa Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru, Kamis (14/10/2021).
Bupati Eka Putra mengatakan, keikhlasan masyarakat yang tanah atau gedungnya yang terkena imbas rencana pelebaran jalan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah selain di Tanah Datar.
“Ruas jalan Simpang Baso menuju Piladang ini merupakan salah satu dari 11 ruas jalan provinsi yang berada di Tanah Datar, Insya Allah secara bertahap akan kita perbaiki,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Nagari Barulak M. Dt. Bandaro Bodi menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini memang telah menjadi keinginan bersama.
Ia mengatakan,”Perbaikan jalan ini tentu akan memberikan dampak yang baik untuk kita semua, terutama untuk memudahkan semua akses dalam membantu perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Fobra Rika selaku Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan bahwa ruas jalan Simpang Baso – Piladang sepanjang 11,14 Kilometer dan masuk ke wilayah Tanah Datar sepanjang 8,8 Kilometer.
“Pengadaan tanah di tahun 2021 akan dilaksanakan sepanjang 2 KM yang dimulai dari batas dengan Kabupaten 50 Kota, tepatnya jorong Lompatan hingga jorong Dalam Nagari yang anggaran pembangunan fisiknya dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp 8,4 Milyar,” terangnya.
Ditambahkan, untuk pengadaan tanah anggarannya dialokasikan dari dana APBD Tanah Datar sebesar Rp 2 Milyar,”Anggaran APBD akan dipergunakan untuk penggantian bangunan, seperti penggantian pagar yang robohkan dan lainnya,” terang Fobra. (dwi)

