Site icon Padang Expo

Payakumbuh Diganjar Penghargaan, Zulmaeta Tegaskan Posbankum Tak Boleh Jadi Formalitas: Harus Hadir sebagai “Mesin Keadilan” Rakyat

padangexpo.com // Padang

Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperluas akses keadilan mendapat pengakuan nasional. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas dukungan nyata dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan itu diserahkan dalam peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026)—sebuah momentum yang menegaskan arah baru pelayanan hukum: mendekat, membumi, dan menjangkau yang selama ini jauh dari akses keadilan.

Namun bagi Zulmaeta, penghargaan bukanlah garis akhir. Ia justru melontarkan peringatan keras: Posbankum tidak boleh berhenti sebagai program simbolik.

“Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas. Layanan ini harus aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Nada itu menegaskan satu hal—Pemko Payakumbuh tidak ingin terjebak pada seremoni, tetapi memastikan fungsi. Di tingkat akar rumput, Posbankum dituntut menjadi ruang pertama bagi warga mencari keadilan: cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Jangan sampai hanya papan nama. Masyarakat harus merasakan pendampingan hukum yang nyata,” sambungnya.

Zulmaeta juga mendorong pendekatan kolaboratif. Menurutnya, kekuatan Posbankum tidak hanya terletak pada aspek legal formal, tetapi juga sinergi sosial—melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, hingga perangkat kelurahan.

“Kita ingin penyelesaian hukum tidak selalu berujung konflik, tapi bisa ditempuh melalui jalan damai yang berkeadilan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai benteng awal. Tanpa pemahaman, masyarakat rentan terseret persoalan hukum yang seharusnya bisa dicegah.

“Kesadaran hukum harus dibangun. Ini bukan hanya soal menyelesaikan masalah, tapi mencegahnya sejak awal,” katanya.

Untuk itu, Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur sekaligus memanfaatkan teknologi agar layanan hukum semakin mudah dijangkau.

“Kami ingin Posbankum menjadi jembatan keadilan—memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan kehidupan yang lebih tertib dan harmonis,” tegasnya.

Sementara itu, Supratman Andi Agtas menilai pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan secara masif. Ia menegaskan, Posbankum bukan sekadar layanan hukum, tetapi juga instrumen sosial yang menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Ini bagian dari Prabowo Subianto dalam Asta Cita—bagaimana keadilan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini telah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia—angka yang menunjukkan keseriusan negara memperluas jangkauan keadilan hingga ke pelosok.

Di tingkat daerah, Mahyeldi Ansharullah menegaskan Posbankum sebagai bukti konkret kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Hukum tidak boleh hanya berpihak pada yang kuat. Posbankum hadir untuk melindungi yang lemah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi Posbankum tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi harus menjadi garda depan pencegahan melalui edukasi hukum.

Dari Padang, pesan itu menguat: keadilan tidak boleh eksklusif. Dan melalui Posbankum, negara sedang diuji—apakah benar mampu hadir hingga ke pintu rumah masyarakat, atau sekadar berhenti di atas kertas(Ken)

Exit mobile version