Site icon Padang Expo

Payakumbuh Gas Perlindungan Pekerja: 83 Kader GALAMAI Diterjunkan, Kejar 68 Persen yang Belum Terlindungi

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh tak lagi ingin perlindungan pekerja sekadar slogan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Pemko resmi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai ujung tombak perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu menandai strategi baru: mendekatkan negara hingga ke level RT/RW untuk menjangkau kelompok paling rentan—pekerja informal yang selama ini luput dari perlindungan.

Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Wali Kota Zulmaeta, menegaskan arah kebijakan yang tak bisa ditawar.

“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program. Ini benteng kesejahteraan dan pencegah kemiskinan baru,” tegasnya di hadapan camat, lurah, dan para kader.

Tiga garis keras disampaikan: tak boleh ada pekerja tanpa perlindungan, tak boleh ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa jaring pengaman, dan gerakan harus dimulai dari unit sosial terkecil.

Namun di balik optimisme itu, data berbicara keras. Dari total 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh, sebanyak 33.825 orang—atau sekitar 68,1 persen—masih belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka ini menjadi alarm sekaligus alasan kenapa kader GALAMAI harus turun langsung ke lapangan.

“Ini bukan pekerjaan ringan. Tapi ini harus dilakukan lebih masif, lebih dekat, dan lebih tepat sasaran,” kata Rida.

Sejauh ini, Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan. Angka itu diapresiasi, namun jelas belum cukup untuk menutup jurang perlindungan yang masih menganga.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menegaskan bahwa GALAMAI bukan sekadar program lokal, melainkan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan kualitas sumber daya manusia.

“Kami dorong melalui pemberdayaan, perlindungan, dan edukasi. Targetnya jelas: kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Para kader yang tersebar di seluruh kelurahan akan menjadi motor sosialisasi lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk pekerja informal, manfaat yang ditawarkan tidak main-main—santunan kematian hingga Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala, hingga beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta.

Lebih dari sekadar angka, Pemko menekankan fungsi nyata program ini: harus dirasakan, bukan sekadar tercatat.

Instruksi tegas pun dilayangkan ke camat dan lurah: pastikan kader aktif, data valid, dan respon cepat jika terjadi risiko kerja atau kematian. Klaim harus diproses tanpa hambatan.

Langkah ini diperkuat dengan rencana penerbitan surat edaran hingga tingkat RT/RW serta pembukaan booth layanan langsung di tengah masyarakat—memotong jarak antara program dan penerima manfaat.

Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI, Payakumbuh mengirim pesan jelas: perlindungan pekerja bukan lagi urusan administratif, melainkan gerakan kolektif.

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” menjadi penegasan yang kini diuji—bukan di ruang rapat, tapi di lapangan(Ken)

Exit mobile version