Payakumbuh Pacu Sertifikasi Halal UMKM

Payakumbuh Pacu Sertifikasi Halal UMKM

padangexpo.com // Padang

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertajuk Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa (4/8/2026).

Elzadaswarman menegaskan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, Pemko Payakumbuh terus mengarahkan kebijakan pembangunan pada penguatan UMKM dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen.

“Percepatan sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Elzadaswarman.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat pendampingan, pembinaan, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak produk UMKM Payakumbuh mengantongi sertifikat halal serta mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.

Tak hanya itu, Elzadaswarman menilai pembangunan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh. Sertifikasi harus dibarengi peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, pemasaran, hingga keterhubungan dengan sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak lainnya agar Payakumbuh mampu mengembangkan UMKM unggul dengan produk halal yang berkualitas. Dengan demikian, ekonomi masyarakat semakin kuat dan kesejahteraan dapat terus meningkat,” katanya.

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak berhenti pada proses penerbitan sertifikat, tetapi juga mencakup akses informasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pembinaan mutu produk, perluasan pemasaran, hingga pengembangan jejaring usaha yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Ribuan Masker Dibagikan di Payakumbuh

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Elzadaswarman hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, serta perangkat daerah yang membidangi UMKM dan perdagangan.

Dalam arahannya, Mahyeldi menegaskan sertifikasi halal kini telah menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing daerah, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai dan syariat.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Minangkabau, prinsip halal tidak hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Mahyeldi mengungkapkan, hingga 2026 kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Sumatera Barat telah tercapai 100 persen. Sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program tersebut, dengan 110.124 sertifikat halal diterbitkan dan 246.332 produk berhasil memperoleh sertifikat halal.

Ia mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 merupakan batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk, termasuk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Karena itu, Mahyeldi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha sekaligus menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengembangan ekosistem halal juga harus diperluas melalui industri halal, destinasi wisata halal, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), pusat halal, laboratorium halal, pembinaan UMKM, hingga penguatan rantai pasok.

Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang tangguh, sehingga mampu meningkatkan daya saing UMKM dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat(Ken)