Site icon Padang Expo

Pemerintah Kota Bukittinggi Hantarkan Ranperda Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi hantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan (Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, bertempat , di Gedung DPRD, Rabu (09/08-23).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman dan dihadiri oleh Wali Kota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya,

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, postur APBD dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 adalah:

Pendapatan Transfer terjadi penurunan sebesar  Rp 126,1 juta lebih dari nilai awal yaitu Rp 590,5 miliar lebih sehingga menjadi Rp 590,3 miliar lebih.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp 556 miliar lebih berkurang sebesar Rp 126,1 juta lebih  sehingga menjadi Rp 555,9 miliar lebih. Penurunan ini bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat berupa pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOKKB.

Belanja Modal semula sebesar Rp 97,4 miliar lebih bertambah sebesar Rp 12,6 miliar lebih sehingga menjadi Rp 110,1 miliar lebih.

Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp 5 miliar berkurang sebesar Rp 2,3 miliar lebih sehingga menjadi Rp 2,6 miliar lebih.

Belanja Transfer yaitu belanja bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp 9,4 miliar lebih.

Wako mengatakan, penjabaran lebih lanjut dan terperinci mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan dalam pembahasan bersama badan anggaran DPRD.

“Semoga Dewan yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh dalam pembahasan lebih lanjut nantinya,” kata Wako. (fadhil)

Exit mobile version