Site icon Padang Expo

Pemko Bukittinggi Serahkan Honorarium 836 Guru Lembaga Pendidikan Keagamaan Serta Garin

Padangexpo, Pemerintah Kota Bukittinggi serahkan honorarium 836 guru TPQ, TPSA, TPA, TKQ, MDTA dan guru swasta pada pondok Al Quran, rumah tahfiz, pondok pesantren serta garin se Kota Bukittinggi untuk triwulan I tahun 2023. Honor itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, di Gor Bermawi, Senin, (17/04-23).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, pemberian honorarium guru Taman Pendidikan Al Quran, Guru Madrasah Diniyah Taklimiah dan guru swasta pada Pondok Al Quran/Rumah Tahfizh,
Taman Kanak-Kanak Al Quran, Pondok Pesantren serta Garin Masjid/Mushalla Tahun Anggaran 2023 dan Dana Hibah kepada SLTA dan SLB Swasta, merupakan salah satu program prioritas Pemko Bukittinggi, dalam rangka realisasi visi
Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan guru- guru dan garin se-Kota Bukittinggi.

“Ini upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bukittinggi. Karena para guru dan garin memiliki fungsi yang sangat penting bagi umat dan generasi penerus kita
nantinya,” ujar Erman Safar.

Selain itu, Wali Kota Bukittinggi juga
mengupayakan bantuan insentif dan THR untuk guru SMA non PNS swasta se Kota Bukittinggi.
Hal ini juga menjadi salah satu bentuk perhatian khusus dari Pemko Bukittinggi terhadap guru tingkat SMA, meskipun kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kabag Kesra Setdako Bukittinggi, Harmezi,
menjelasakan Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengganggarkan dana untuk honorarium kepada Guru TPQ/TPSA/TPA/TKQ, MDTA dan Guru Swasta pada Pondok Al-Quran/Rumah Tahfidz, Pondok Pesantren serta Garin Masjid/Mushalla sebesar Rp7,1 milyar lebih untuk tahun 2023.
Penyerahan kali ini, untuk Triwulan I periode
Januari hingga Maret 2023.

“Untuk Penyerahan Triwulan I Tahun Anggaran 2023 ini diberikan selama 3 Bulan Januari sampai dengan Maret 2023 sebesar Rp 1.738.950.000,-
Guru dengan Klasifikasi A menerima honorarium sebesar Rp 1.000.000/orang/bulan sebanyak 125 orang. Guru dengan Klasifikasi B menerima honorarium sebesar Rp 800.000/orang/bulan sebanyak 328 orang. Guru dengan Klasifikasi C
menerima honorarium sebesar Rp
650.000/orang/bulan sebanyak 5 orang dan Guru dengan Klasifikasi D/ Guru Belum Sertifikasi menerima honorarium sebesar Rp
500.000/orang/bulan sebanyak 223 orang.
Seterusnya, untuk Garin Mesjid/Mushalla
menerima honorarium sebesar Rp
500.000/orang/bulan sebanyak 155 orang,”
jelasnya

Sedang dana hibah kepada SLTA dan SLB Swasta yang diberikan untuk 21 sekolah dengan total Rp 4.054.600.000,-. Dana ini, dianggarkan untuk subsidi uang komite dan juga insentif dan THT guru SMA swasta non PNS, ” jelas Harmezi.

Dalam kesempatan itu, Wako juga serahkan
secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan guru lembaga pendidikan Islam dan garin se Kota Bukittinggi. ( (fadhil)

Exit mobile version