Site icon Padang Expo

Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023

Bukittinggi, Padang Expo

DPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD, Jumat (14/06-24).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, segenap anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala SKPD,  Camat, Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dan hasil pembahasan Ranperda ini sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 13 Juni 2024 dalam rapat paripurna internal, dan hari ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut,” ujar Beny Yusrial.

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus, menjelaskan, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp. 706,9 miliar lebih  dari yang ditargetkan sebesar Rp.733,6 miliar lebih atau sebesar 96.36%.

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.811 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 751,2  miliar lebih  atau capaian 92,63%. Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.77,3 miliar lebih sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan anggaran untuk keperluan tersebut sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp.77,3 miliar lebih

Berdasarkan data realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja dan realisasi Pembiayaan diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.33 miliar lebih.

“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 96.36% untuk itu, kami tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ujar Syaiful Efendi.

Pada kesempatan itu Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dimana pada prinsipnya semua fraksi menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, untuk dijadikan Perda dengan berbagai catatan dan rekomendasi Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan,  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan akhir dari suatu siklus tahunan di bidang keuangan dalam proses tata kelola Pemerintahan, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, sidang paripurna ini adalah bagian akhir dari serangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Alhamdulillah semua tahapan dapat kita lalui bersama dan terlaksana dengan baik tanpa mengalami hambatan yang berarti sehingga pada hari ini pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Untuk itu atas Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif serta atas kemitraan yang telah tercipta selama ini sehingga rancangan Peraturan Daerah ini telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Erman Safar.

Wako mengatakan, terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan kami juga minta kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat maupun rekomendasi yang disampaikan segenap anggota DPRD Kota Bukittinggi.

Kami sepenuhnya menyadari bahwa seluruh saran dan masukan segenap anggota DPRD merupakan upaya kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang, sehingga opini WTP yang selama ini kita peroleh tetap dapat kita pertahankan.

Dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat maka berbagai saran dan masukan akan menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang sehingga anggaran yang digunakan benar-benar dapat memberikan hasil, manfaat dan dampak yang berguna bagi masyarakat.

Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini akan memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang taat pada peraturan perundang-undangan dan menjadi dasar hukum untuk menyusun Peraturan Walikota tentang Pertanggungjawaban Penjabaran Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” kata Wako. (fadhil)

Exit mobile version