Site icon Padang Expo

Polres Agam Gelar Rakor Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi CoVID-19 Bagi Usia 6-11 Tahun

| padangexpo.com (Agam)

Polres Agam inisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan Vaksinasi CoVID-19 bagi pelajar usia 6 – 11 tahun, bertempat di Aula Wibisono Mapolres Agam, Selasa 25 Januari 2021.

Wakapolres Agam, Kompol Syafril, SH.,MH pimpin Rakor ini dan Rakor dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, Satgas CoVID-19 Kab Agam, Kepala OPD terkait, PJU Polres Agam dan seluruh Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Agam.

Wakapolres Agam dalam sambutanya mengatakan bahwa Rakor ini diselenggarakan guna persiapan pelaksanaan percepatan vaksinasi CoVID-19 anak umur 6 -11 tahun di Kabupaten Agam yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kepada OPD terkait seperti Dinkes, Diknas, BPBD, Dukcapil, Kesbangpol dan OPD lainnya mari kita dukung dan persiapkan kegiatan Vaksinasi untuk anak 6 – 11 tahun ini dengan matang dan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala,” harap Wakapolres.

Wakapolres menyatakan bahwa Vaksinasi untuk anak ini akan diawali dengan sosialisasi kepada guru, orang tua dan siswa guna memberikan pemahaman tentang pentingnya Vaksinasi dilakukan, untuk itu akan dibentuk tim terpadu tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang nantinya akan bekerja dalam melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Agam.

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam arahannya mengatakan bahwa vaksinasi CoVID-19 merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan bersama-sama tidak terkecuali vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang akan segera kita gelar di Kabupaten karena sudah ada regulasinya dari Kemenkes RI.

“Vaksinasi CoVID-19 sudah lama kita laksanakan lebih kurang 1 tahun tentu sudah menimbulkan kejenuhan bagi petugas, tapi demi memberikan perlindungan kepada anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa mari kita bangkitkan kembali semangat dan motivasi kita untuk terus bergerak melakukan Vaksinasi,” tegas Wakil Bupati.

“Vaksinasi kepada anak usia 6 – 11 tahun bukanlah hal yang mudah mempunyai tantangan yang lebih berat jika dibandingkan dengan Vaksinasi kepada remaja dan dewasa, untuk itu mari persiapkan segala sesuatu nya dengan sebaik-baiknya, semoga pelaksanaan vaksinasi untuk anak di Kabupaten Agam bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa adanya kendala dan tanpa adanya komplikasi yang timbul,” ungkap Wakil Bupati.

Sementara itu Kadis Kesehatan dr. Hendri Rusdian, M.Kes mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun telah ada aturan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes yaitu SE No. SR.02.06/II/266/2021 tertanggal 13 Januari 2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/6688/2021 serta adanya Rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Untuk Vaksinasi anak umur 6 – 11 tahun Kabupaten Agam mempunyai target sasaran sebanyak 53.723 jiwa yang tersebar di 16 Kecamatan dan pelaksanaannya akan di fokuskan dimasing-masing sekolah,” ujar Hendri. (99 HR)

Exit mobile version