Site icon Padang Expo

Ratusan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja dan Mendesak DPRD Kota Bukittinggi Untuk Membuat Perda Terkait Ketenagakerjaan

Padangexpo, Bukittinggi -Aksi Unjuk Rasa sekitar 700 orang berasal dari kalangan Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, mendatangi kantor DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (13/04-23).

Sebelum ke DPRD, para mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Kantin Jalan Sudirman, selanjutnya melakukan perjalanan menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi yang mendapat pengawalan dari aparat gabungan terdiri pihak kepolisian, TNI, SatPol PP, Dishub.

Meskipun cuaca mendung tidak mengurangi semangat mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Di depan kantor DPRD, para mahasiswa secara bergantian langsung melakukan orasi.
Dalam orasi yang dilakukan, mereka menyuarakan tolak UU Cipta Kerja dan mendesak DPRD Kota Bukittinggi untuk membuat Perda terkait Ketenagakerjaan yang ada di Kota Bukittinggi.

Kedatangan mahasiswa ke DPRD disambut oleh Kabag Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan Yudi Andry bersama Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Afrides Roema, sehingga para mahasiswa tidak bisa bertemu langsung dengan anggota DPRD Kota Bukittinggi karena sedang dinas keluar daerah.

Kepada awak media, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki menyampaikan, bentuk aksi unjuk rasa ini kami menolak UU Cipta Kerja, mahasiswa melakukan aksi ini bahwa pernyataan sikap dari mahasiswa masih bersama rakyat dalam penolakan karena ada beberapa substansial yang mendapatkan dampak dari UU Cipta Kerja, salah satunya Kota Bukittinggi merupakan kota Wisata tentu pekerja di dalamnya akan mendapatkan dampak UU tersebut.

‘Untuk tuntutan dari mahasiswa sendiri bahwasanya Mahasiswa Bukittinggi mendesak DPRD untuk mencabut pasal pasal yang bermasalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan judicial review dan mendesak DPRD Kota Bukittinggi untuk membuat Perda terkait Ketenagakerjaan yang ada di Kota Bukittinggi, ” ujar Ahmad Zaki.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rusdy Nurman yang dihubungi melalui via telepon juga menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa karena tidak bisa hadir bersama peserta aksi demo ke kantor DPRD.

“Saya atas nama pribadi ketua dan anggota DPRD meminta maaf kepada adik-adik yang sedang melakukan demo ke kantor DPRD Kota Bukittinggi, pada prinsipnya kami sangat mendukung dan memberikan energi positif dalam menyuarakan menolak UU Cipta Kerja, maka sudah kewajiban dari kami untuk mendengarkan aspirasi adik-adik dan secepat mungkin akan kami berikan respon bersurat kepada DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPR-RI atas penolakan UU Cipta Kerja” jelas Rusdy Nurman.

Sementara itu Yudi Andry menyikapi orasi dari mahasiswa dua kampus di Bukittinggi.
“DPRD mendukung aspirasi dari mahasiswa, dan tentu mahasiswa akan melakukan audiensi bersama anggota DPRD kami akan menunggu surat resminya dan akan kami agendakan audiensi tersebut,” ujar Yudi Andry (fadhil)

Exit mobile version