padangexpo.com (Bukittinggi)
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan pelanggar Perda No.3 tahun 2015. Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.
Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih. Untuk itu, Satpol PP Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan. Para pelaku didominasi dari luar Kota Bukittinggi.
“Kita akan terus berupaya memberantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas,” tegas Herman Safar, Selasa (3/10/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Joni Feri, menambahkan, bulan Januari tahun 2023 hingga September 2023 sudah terjaring 36 PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum. PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Provinsi Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang. Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.
“Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP akan terus memaksimalkan dalam pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi, dan minta kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan. Jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi,” ujar Joni Feri. (fadhil)

