I padangexpo.com (Padang)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia penyakit masyarakat, Satpol PP melakukan penggerebekan pasangan ilegal di sejumlah Hotel Kelas Melati di Kota Padang, malam Minggu, (16/01/2022).
Penggerebekan salah satunya dilakukan di Hotel Eden di kawasan Ulak Karang, dari Hotel ini petugas berhasil mengamankan tiga pasangan yang bukan berstatus suami istri.
Selanjutnya petugas melakukan razia di Hotel kawasan Alang Laweh dan mendapatkan empat pasangan dari hotel tersebut.
Dalam penggerebekan ini, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh pasangan tanpa surat nikah dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan dipanggil pihak keluarga masing-masing sebagai penjamin. Sehingga menjadi efek jera bagi para pelaku.
Selain melakukan razia pasangan ilegal, petugas juga menemukan bahwa hotel tersebut tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk memasang barcode aplikasi peduli lindungi yang kini diwajibkan dilokasi yang menjadi tujuan kunjungan masyarakat.
Kepala Bidang P3D Satpol PP kota Padang menyebutkan, “Operasi kali ini sengaja dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat yang kini sering terjadi meskipun ditengah pandemi Covid-19 dan kedepannya akan rutin dilakukan,“ ucap Bambang selaku Kabid P3D Satpol PP kota Padang. (RK)

